Pemkab Tangerang Targetkan Rp2,6 Triliun Pajak Daerah Tahun 2023

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto. (dok. tangerangkab.go.id)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menargetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp2,6 triliun pada tahun 2023.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target tahun 2022 yang sebesar Rp2,3 triliun.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, kenaikan target tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang semakin membaik di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Tahun ini untuk target penerimaan pajak dari 9 jenis item wajib pajak, kita rencanakan dan targetkan mencapai Rp2,6 triliun,” ujarnya seusai menghadiri kegiatan Pak Jaka Awards 2023 di Hotel Atria, Gading Serpong, Jumat (3/3/2023).

Kepala Bapenda optimistis mampu mencapai target tersebut berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian yang membaik dan berimplikasi di banyak sektor.

Baca juga :   Plt Wali Kota Bekasi Hadiri HUT Koperasi Lembur Kranggan

Pada tahun 2022, target pajak mencapai 121,3% dari target Rp2,3 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,8 triliun.

Untuk mendongkrak pencapaian target, Budhi mengaku bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi sektor favorit penyumbang pajak daerah.

Selain itu, penerimaan pajak Kabupaten Tangerang tercatat cukup baik. Di awal tahun 2023, sudah terlihat realisasinya yang berada di angka 15% dari total target pada akhir Februari lalu.

“Harus optimistis, upaya untuk mencapai target kita akan terus melakukan percepatan, kemudahan dan juga pendekatan lewat beberapa program kami kedepannya. Contohnya tahun lalu ada penghapusan denda lalu ada program April Hoki dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca juga :   Wali Kota Medan Ingatkan Masyarakat Jangan Terpecah karena Perbedaan Politik

Sementara itu, apresiasi terhadap capaian pendapatan pajak tahun 2022 di Kabupaten Tangerang juga menuai pujian dari Kementerian Dalam Negeri.

Apresiasi tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Morits Panjaitan saat menghadiri malam penghargaan untuk Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang.

“Kami mengapresiasi Bapenda Kabupaten Tangerang yang realisasi pajak daerahnya tahun 2022 mencapai 121,3% dari target kurang lebih Rp2,3 Triliun, dan yang terealisasi sebesar Rp2,8 triliun,” tuturnya. B

Komentar