Menhub Instruksikan Jajarannya Dukung Kelancaran Pemeriksaan BPK

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Selasa (22/11/2022), (dok. dephub.go.id)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya untuk mendukung kelancaran pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2022 yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada Selasa (22/11/2022), Menhub menerima kedatangan tim BPK dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim.

Selain memeriksa laporan keuangan, BPK juga akan melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma yang dilakukan pada tahun ini untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Kami siap membantu kelancaran pemeriksaan tim BPK. Saya selalu sampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan akan semakin meningkatkan kualitas dan kepercayaan diri jajaran Kemenhub untuk menjalankan tugas pengelolaan keuangan negara secara governance,” ujarnya.

Menhub menyatakan, hasil pemeriksaan dari BPK menghasilkan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

“Rekomendasi dari BPK sangat penting agar kita selalu berbenah dan berbuat yang terbaik dalam upaya meningkatkan pelayanan. Mengingat pelayanan yang kami berikan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga :   Pelaku UMKM Harus Perkuat Digitalisasi

Sejumlah arahan Menhub kepada jajarannya dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan, yaitu segera menyampaikan permintaan dokumen pemeriksaan segera lengkap pada tim pemeriksa BPK.

Kemudian, mengadministrasikan dan melakukan digitalisasi seluruh dokumen pemeriksaan secara tertib.

Lalu, bersikap kooperatif dan secara proaktif mengkomunikasikan dengan tim pemeriksa apabila terdapat kendala atau permasalahan di lapangan dan seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan harus segera ditanggapi, serta tindak lanjuti secara tuntas.

Sementara itu, Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, pemeriksaan interim ini dilakukan untuk menyelaraskan cara pandang antara Kemenhub dengan BPK, dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang audited atau sudah memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan.

Baca juga :   Penjabat Wali Kota Bekasi Pantau Langsung Perekaman E-KTP di Sekolah

“Kami berharap tidak ada temuan berulang yang terjadi di Kemenhub, agar energi kita tidak habis untuk menyelesaikan permasalahan yang sama dari tahun ke tahun. Semoga rekomendasi kami dapat membantu rekan-rekan di Kemenhub untuk mencegah temuan berulang kembali terjadi di masa yang akan datang,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Nyoman juga turut mengapresiasi kinerja Kemenhub yang telah sukses mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20.

Kemenhub terus berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara secara akuntabel.

Sejak tahun 2013 hingga tahun 2021 atau sembilan kali berturut-turut, Laporan Keuangan Kemenhub selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Kemenhub juga berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemenhub di masa yang akan datang. B

Komentar