Dishub Kota Medan Gelar Mudik Bareng Gratis Ke-12 Kota di Sumut

Pengumuman mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah dari Pemeritah Kota (Pemko) Medan. (dok. diskominfokotamedan)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), menggelar program mudik bareng gratis menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah ke-12 kabupaten/kota di Sumut.

“Program ini sebagai bentuk kepedulian bapak Wali Kota Medan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman,” ujar Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis di Medan.

Dia menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya untuk tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyediakan kursi bagi sebanyak 6.000 pemudik.

Adapun 12 kabupaten/kota tujuan di Sumut, meliputi Pakpak Bharat, Sidikalang, Tarutung, Sibolga, Rantau Prapat, Kota Pinang, Sibuhuan, Gunung Tua, Sipirok, Padangsidimpuan, Panyabungan, dan Natal.

Jumlah armada yang disiapkan oleh Pemkot Medan sebanyak 179 bus terdiri dari 121 bus berukuran besar dan 58 bus berukuran sedang.

Baca juga :   Kemenhub Terapkan Tarif Promo Baru LRT Jabodebek

“Belajar dari pengalaman, beberapa ruas jalan di sejumlah kabupaten/kota di Sumut tidak bisa dilintasi bus besar. Kami menghadirkan sejumlah bus berukuran sedang melayani pemudik,” jelasnya.

Iswar menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik bareng gratis ini bisa melakukan pendaftaran pada 18 – 22 Maret 2024 di tiga lokasi.

Tempat pendaftaran itu adalah Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Amplas Medan dan Taman Ahmad Yani Medan sejak pukul 09.00 WIB hingga jam 17.00 WIB.

“Pendaftaran tahun ini hanya dibuka secara offline atau manual. Tidak dilakukan secara daring, seperti tahun lalu. Sebab, lalu lalu terjadi pendaftaran ganda mencapai 1.200 pemudik,” ungkapnya.

Untuk syarat pendaftaran tidak harus pemilik KTP Medan, tetapi tujuannya harus sesuai yang telah ditetapkan.

Baca juga :   KAI Turunkan Biaya Tes Rapid Antigen Di Stasiun

Calon pemudik juga tidak harus semua mendaftar, melainkan cukup diwakilkan oleh satu orang atau orang lain.

“Kami persilakan mendaftar, jika ada perkumpulan satu kampung yang ingin mudik secara bersama-sama. Kami juga berupaya menutup serapat-rapat potensi calo,” tutur Iswar.

Setelah masa pendaftaran, Dishub Kota Medan akan memverifikasi calon pemudik berdasarkan tujuannya.

Pada 25 – 27 Maret 2024, calon pemudik dapat mengambil tiket di posko Taman Ahmad Yani Medan pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Para calon pemudik diberangkatkan pada 6 hingga 8 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Masjid Raya. Keberangkatan ini dilepas Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution,” ujar Iswar. B

Komentar