Bupati Lebak Resmikan Fasum yang Direlokasi Akibat Terdampak Pembangunan Bendungan Karian

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menggunting pita saat peresmian fasilitas umum dan fasilitas sosial yang direlokasi akibat terdampak Pembangunan Bendungan Karian. (dok. kabupatenlebak)

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meresmikan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang direlokasi akibat terdampak Pembangunan Bendungan Karian yang dilaksanakan di SDN 1 Bungurmekar, Kamis (23/2/2023).

Fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang diresmikan tersebut berupa gedung Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah, Masjid, Musholla dan Kantor Desa.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung, Cidurian I Ketut Jayada mengatakan, Bendungan Karian ini adalah bendungan terbesar ketika di Indonesia dengan kapasitas 314 juta meter kubik per detik.

Bendungan Karian juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. (dok. kabupatenlebak)

Ketut menambahkan, beberapa manfaat dari Bendungan Karian di antaranya adalah memenuhi kebutuhan air baku untuk Tangerang Raya dan DKI Jakarta dan memiliki potensi peredaman banjir.

Baca juga :   Kemenhub Terbitkan Regulasi Terbaru Atur Batas Tarif Ojek Online

“Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat sehingga semua berjalan lancar untuk mendukung Proyek Strategis Nasional, mudah-mudahan apa yang kami bangun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Senada dengan Kepala BBWSC-3, Bupati Lebak mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu PSN khususnya di Kabupaten Lebak.

Menurutnya, penting menjaga stabilitas terutama program-program pemerintah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Saya mengajak kepada masyarakat, kepada Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada warganya yang sudah mendapat ganti rugi namun belum pindah untuk segera pindah agar kita bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang terjadi diwilayah kita masing-masing,” jelasnya.

Penandatanganan prasasti fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos dan fasum) berupa gedung Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah, Masjid, Musholla dan Kantor Desa. (dok. kabupatenlebak)

Iti berharap masyakarat bisa menggunakan bangunan ini dengan baik, dapat memelihara dan menjaga kebersihan, khusus untuk area sekolah agar diciptakan kantin yang sehat, membuat pengelolaan sampah bekerjasama dengan desa, serta menyediakan air putih untuk menghindari berbagai penyakit yang disebabkan dari makan dan minum sembarangan.

Baca juga :   Wali Kota Serang Saksikan Penandatanganan PKS Pengurus Masjid Ats-Tsauroh Dengan Dua Perusahaan

Bupati juga berpesan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun program kerja yang dapat berjalan beriringan untuk keberlangsungan kehidupan perekonomuan masyarakat pasca relokasi dengan menciptakan lapangan kerja baru dari berbagai bidang.

Lapangan kerja itu, baik itu usaha perdagangan, pariwisata maupun produk makanan lokal karena kedepan akan menyongsong destinasi wisata baru di Bendungan Karian ini. B

 

 

Komentar