PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta pemberlakuan tarif khusus sebesar Rp1 bagi pelanggan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta pada 27 dan 28 Juni 2026.
Kebijakan yang juga diberlakukan pada 22 Juni lalu, merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
Sejalan dengan hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pemberlakuan tarif khusus merupakan bagian dari perayaan HUT Ke-499 Kota Jakarta, sekaligus bentuk apresiasi kepada masyarakat dan upaya mendorong penggunaan transportasi publik.
“Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27 dan 28 Juni, kita akan membebaskan transportasi umum,” ujarnya.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat mengatakan, momentum perayaan HUT Jakarta menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di ibu kota.
“MRT Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta,” ungkapnya.
Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat, sekaligus mengajak lebih banyak warga untuk merasakan kemudahan, kenyamanan dan keandalan transportasi publik sebagai bagian dari mobilitas sehari – hari.
Tuhiyat menambahkan bahwa MRT Jakarta berkomitmen mendukung integrasi layanan transportasi publik dan mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.
“Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik. Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama – sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
MRT Jakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan layanan. B




