Bebas Visa Kunjungan Perkuat Daya Saing Pariwisata Indonesia

Wisatawan mancanegara (wisman) di Bali. (dok. kemenpar)
Bagikan

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia, di tengah kompetisi global yang semakin ketat dalam menarik wisatawan mancanegara (wisman).

BVK bukan semata – mata kebijakan visa, melainkan bagian dari upaya memperkuat aksesibilitas, kemudahan perjalanan dan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional.

Kemudahan masuk menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi, terutama ketika negara – negara pesaing di kawasan juga terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan.

Kemenpar memandang bahwa Indonesia perlu melihat BVK dalam kerangka yang lebih luas, yaitu sebagai kebijakan yang dapat berdampak langsung terhadap kunjungan wisatawan, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi masyarakat.

BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan dan instrumen penciptaan lapangan kerja.

Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisman.

Indonesia sejatinya memiliki pengalaman dalam menerapkan kebijakan BVK secara luas.

Pada tahun 2016, Indonesia pernah memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan kepada 169 negara.

Kajian World Travel and Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics menunjukkan bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu studi kasus yang berhasil, dengan kontribusi terhadap peningkatan permintaan wisman sebesar 24%, serta mendukung terciptanya sekitar 400.000 lapangan kerja.

Berdasarkan penyempurnaan perhitungan dengan menggunakan realisasi kunjungan wisman tahun 2018, dampak BVK terhadap peningkatan permintaan wisman diperkirakan lebih tinggi, yakni mencapai 32,4%.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan.

Selain itu, kajian WTTC juga menunjukkan bahwa kebijakan bebas visa memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan sejumlah bentuk fasilitasi visa lainnya.

Median peningkatan kedatangan wisatawan dari kebijakan visa-free tercatat sebesar 16,6% per tahun, lebih tinggi dibandingkan dengan kebijakan new visa types yang berada pada 8,1% per tahun.

Dari perspektif kawasan, kebijakan visa Indonesia juga perlu terus diperkuat agar lebih kompetitif.

Berdasarkan perbandingan terhadap negara – negara ASEAN, jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia saat ini masih relatif lebih terbatas dibandingkan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Kemenpar memahami bahwa kebijakan visa harus dirumuskan secara cermat. Ada aspek kehati – hatian, keamanan, resiprositas dan kepentingan nasional yang harus dijaga.

Pada saat yang sama, juga perlu memastikan bahwa Indonesia tetap kompetitif sebagai destinasi pariwisata dunia.

Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) juga menunjukkan bahwa penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk dapat mendorong peningkatan arus kunjungan wisman.

Kajian APEC mencatat bahwa destinasi dapat memperoleh peningkatan kunjungan sebesar 7,2% hingga 27% melalui penghapusan persyaratan visa atau ketentuan masuk lainnya.

Sebaliknya, penambahan hambatan masuk melalui travel authorization dalam situasi tanpa visa dapat menurunkan kedatangan wisman hingga 29,3%.

Kemenpar menilai temuan tersebut semakin menegaskan pentingnya kebijakan fasilitasi perjalanan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.

Dengan kemudahan akses yang tepat, wisatawan berpotensi datang lebih banyak, tinggal lebih lama, membelanjakan lebih banyak uang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah, pelaku usaha, UMKM, serta tenaga kerja sektor pariwisata.

Oleh karena itu, Kemenpar berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat untuk mencari formulasi terbaik terkait kebijakan BVK.

Formulasi tersebut diharapkan tetap menjaga aspek kehati-hatian dan kepentingan nasional, sekaligus mampu meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.

Pariwisata adalah sektor yang sangat sensitif terhadap aksesibilitas. Semakin mudah wisatawan datang, semakin besar peluang ekonomi yang dapat bergerak di destinasi.

Oleh karena itu, kebijakan BVK perlu dilihat sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pariwisata global. B

 

Komentar

Bagikan