Kemenhub Siapkan Langkah Mitigasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan akan cuaca ekstrem selama jangka waktu liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (dok. istimewa)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menyiapkan sejumlah langkah mitigasi sebagai langkah antisipasi, menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan informasi cuaca periode 26 Desember 2022 pukul 07.00 WIB hingga 27 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt. Mugen S Sartoto menyebutkan, saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.

Oleh sebab itu, Ditjen Hubla Kemenhub mengimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal, termasuk Nakhoda Kapal dan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.

“Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran/angkutan penyeberangan, masyarakat agar mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG secara periodik setiap enam jam,” ujarnya.

Menurut Capt. Mugen, apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Apabila terdapat pihak manapun yang memaksakan kapal diberangkatkan maka untuk tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman untuk berlayar,” jelasnya.

Baca juga :   Presiden Jokowi Resmikan Dua Terminal Tipe A di Sumatra Utara

Terhadap kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan di lashing, kapal tidak over draft dan stabilitas kapal tetap baik.

Seluruh operator kapal, khususnya Nakhoda agar memperhatikan berita cuaca yang paling update terkait dengan kondisi angin dan ombak dan meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat.

“Dalam hal kapal saat pelayaran mendapati cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan,” ungkap Capt. Mugen.

Nakhoda kapal juga diminta untuk memeriksa kembali kondisi pemuatan termasuk pembagian beban muatan, lashing (ikatan) muatan, termasuk muatan berbahaya (jika ada) dan memastikan kapal telah dilengkapi dengan bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi laik laut sebelum kapal diberangkatkan.

Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan, termasuk penundaan dan kegiatan salvage.

“Kami menyiagakan kapal-kapal patroli dan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut,” jelasnya.

Baca juga :   KAI Bekerja Sama dengan UNS Amankan Aset Perusahaan

Capt. Mugen juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal.

“Jangan memaksakan untuk segera diberangkatkan jika cuaca dan gelombang tidak memungkinkan untuk kapal berlayar, utamakan keselamatan pelayaran,” tuturnya.

Dia juga meminta agar para calon penumpang kapal tidak memaksakan diri naik ke kapal jika kapal sudah penuh sesuai kapasitas kapal.

“Jangan memaksakan naik ke kapal jika kapal sudah penuh, belilah tiket kapal secara online atau melalui loket resmi di pelabuhan, pastikan membawa barang bawaan secukupnya dan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Sebagai informasi, BMKG pada Instagram @infobmkg mengeluarkan informasi cuaca buruk dan gelombang tinggi di sejumlah perairan di Indonesia periode 26-27 Desember 2022. B

 

 

Komentar