Kemenhub Siapkan Delegasi Ke Sidang MEPC Ke-79 di London

Dermaga Pelabuhan Gorontalo. (dok. bandara)

Menjelang Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Maritim Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-79 yang akan digelar secara hybrid di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) di London Inggris pada Desember 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan delegasi dengan pertemuan bersama Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan perlindungan lingkungan maritim.

Pertemuan untuk membahas delegasi ke MEPC London itu diadakan di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta mulai 30 November-2 Desember 2022, mengingat sidang komite tersebut diselenggarakan pada 12-16 Desember 2022.

Mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan menyampaikan sambutan pembukaan, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan Stephanus Risdiyanto mengatakan, sesuai amanat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim di Indonesia harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan.

“Perhatian itu tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan namun juga Kementerian/Lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya,” katanya.

MEPC sebagai komite terbesar kedua IMO setelah Maritime Safety Committee (MSC), memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan hal-hal terkait pencegahan dan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan maritim, khususnya yang terkait dengan adopsi atau perubahan terhadap konvensi-konvensi dan peraturan lainnya, serta tindakan yang memastikan penegakan Konvensi dan peraturan tersebut.

Baca juga :   Kemenhub Distribusikan 1.000 Ton Beras dengan Kapal Tol Laut ke Wilayah NTT

“Selama ini, Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional tentang aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak,” jelas Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid, dalam sambutannya.

Oleh karena itu, lanjut Wahid, pertemuan untuk membahas berbagai usulan dari negara anggota IMO berkaitan dengan lingkungan maritime dan untuk menentukan posisi Indonesia terhadap usulan-usulan tersebut.

Hal ini menjadi penting untuk dibahas, dia menambahkan, karena keputusan yang dihasilkan dari Sidang MEPC ini akan mempengaruhi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia.

“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan telaahan secara aktif untuk menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir dalam sidang MEPC ke-79,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan Stephanus Risdiyanto menuturkan, Sidang MEPC ke-79 akan membahas sebanyak 15 agenda.

Baca juga :   Kemenhub Libatkan Ratusan Warga Untuk Padat Karya di Instalasi Srop Pemancar Disnav Cilacap

Sidang ini, katanya, akan menjadi Sidang yang sangat intens dengan 110 (seratus sepuluh) dokumen, karena merupakan pertemuan fisik pertama sejak MEPC ke-74 di Mei 2019 dan akan membahas beberapa agenda penting.

Agenda itu antara lain penurunan Gas Rumah Kaca (GHG Reduction), amandemen terhadap Ballast Water Management Convention dan MARPOL Annex VI, efisiensi energi (energy efficiency) dan sampah plastik di perairan (marine litter), termasuk dokumen dari Sidang-Sidang MEPC sebelumnya yang memerlukan pembahasan intensif dalam pertemuan tatap muka.

Selain pembahasan Agenda Sidang secara plenary, akan dibentuk pula lima Working/Drafting/Technical Group, yaitu Working Group on Air Pollution and Energy Efficiency, Working Group on Reduction of GHG Emissions from Ships, Drafting Group on Amendments to Mandatory Instruments, Technical Group on the Designation of PSSA, dan Ballast Water Review Group.

“Delegasi Indonesia diharapkan dapat hadir pada semua group tersebut,” jelas Stephanus.

Sebagai informasi, rapat persiapan dihadiri oleh kurang lebih 50 orang peserta, yang terdiri dari dari perwakilan dari Kementerian Perhubungan, serta berbagai Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritime. B

 

Komentar