AirNav Indonesia Dukung Operasional Command Center Kemenhub

Pantauan lalu lintas udara dilakukan oleh AirNav Indonesia. (dok. istimewa)

AirNav Indonesia mendukung penuh operasional Command Center Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui penyediaan dan integrasi data pelayanan navigasi penerbangan.

Direktur Operasi AirNav Indonesia Mokhammad Khatim menyatakan, dukungan tersebut dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dengan AirNav Indonesia tentang Penyediaan Data Pelayanan Navigasi Penerbangan.

“Command Center milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub yang berlokasi di Jurumudi, Tangerang tengah mengembangkan sistem pengawasan dan pengendalian operasi lalu lintas penerbangan terintegrasi serta pemantauan, analisis dan pelaporan dalam hal pengambilan keputusan yang cepat dan tepat di bidang navigasi penerbangan,” ujarnya pada Selasa (28/12/2021).

Melihat peran dan fungsinya yang krusial bagi industri penerbangan nasional, lanjut Khatim, maka AirNav Indonesia berkomitmen penuh untuk mendukung operasional Command Center ini dengan cara menyediakan dan mengintegrasikan data layanan navigasi penerbangan yang kami miliki.

Baca juga :   Program Terbaik AP II Lindungi Tenaga Kerja di 20 Bandara Meski Pandemi

Dia menjelaskan, kerja sama ini memiliki ruang lingkup antara lain penyediaan, mekanisme dan integrasi data pelayanan navigasi penerbangan.

“Jadi, di dalam PKS ini diatur mekanisme dan pedoman mengenai penyediaan data pelayanan navigasi penerbangan,” katanya.

Khatim menambahkan, dengan ditandatanganinya PKS ini, maka AirNav Indonesia menjamin pemberian data pelayanan navigasi penerbangan kepada Kemenhub dan melakukan integrasi data melalui command center yang dimiliki oleh Kemenhub.

PKS ini, lanjut Khatim, berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Namun pada praktiknya, tentunya kami sangat terbuka untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PKS, jadi dimungkinkan adanya perubahan menyesuaikan dengan kondisi terkini dan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.

Baca juga :   Infrastruktur dan Konektivitas Transportasi Udara Semakin Terdigitalisasi

Khatim memberikan apresiasi kepada regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang terus proaktif dalam menyusun kebijakan berbasis data terkini.

Kemenhub mampu bergerak dan beradaptasi dengan cepat dalam AirNav Indonesia menjawab tantangan khususnya untuk industri penerbangan.

“Kami yakin, dengan mendukung penuh operasional Command Center milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara ini, maka kebijakan dan regulasi berbasis data dan kondisi terkini akan semakin dimaksimalkan oleh regulator, bermuara kepada peningkatan konektivitas, keselamatan dan efisiensi penerbangan Nusantara,” tuturnya. B

Komentar