Wali Kota Serang Saksikan Penandatanganan PKS Pengurus Masjid Ats-Tsauroh Dengan Dua Perusahaan

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan PT Banyu Reverse Osmosis tentang pengelolaan air minum dalam kemasan merk Ats-Tsauroh dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan PT Global Energy Multazam. (dok. serangkota.go.id)
Bagikan

Wali Kota Serang Syafrudin menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antar Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan PT Banyu Reverse Osmosis tentang pengelolaan air minum dalam kemasan merk Ats-Tsauroh dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan PT Global Energy Multazam.

Penandatanganan kerja sama tersebut tentang pengembangan pelasanaan ibadah haji dan umroh bertempat di Ruang Aula Lt. 1 Setda Kota Serang, Jumat (17/3/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak, Ketua Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh Sanwani beserta jajaran terkait dengan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan pihaknya hanya menyaksikan penandatanganan perjanjian yang dilakukan oleh Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan dua perusahaan.

Menurutnya,  atas nama Pemerintah Kota Serang sepenuhnya mendukung atas adanya kegiatan ini.

“Jadi ini ada dua perusahaan yang bekerjasama dengan Masjid Agung Ats-Tsauroh, saya hanya menyaksikannya saja, intinya kami atas nama Pemerintah Kota Serang mendukung dengan kegiatan ini yang bertujuan untuk bisa memakmurkan masjid dan mensejahterakan masjid,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syafrudin menegaskan bahwa tujuan adanya kerjasama ini untuk saling menguntungkan, sehingga secara teknis diserahkan kepada kedua belah pihak, yang terpenting pertanggungjawaban kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang jelas kedepannya.

“Untuk yang namanya kerja sama itu kan harus saling menguntungkan apalagi Masjid Agung Ats-Tsauroh itu dibawah naungan Pemkot Serang, mungkin ada retribusi yang harus masuk ke pemerintah, lalu juga ada pertanggungjawaban karena MoU yang dibuat itu bukan hanya sekedar perjanjian, tapi perlu adanya pertanggungjawaban ke depan, baik tiap tahun maupun enam bulan sekali,” tuturnya.

Syafrudin juga mengingatkan jangan sampai ada perbincangan atau omongan orang diluar bahwa pelaksanaan MoU ini tidak benar, jangan sampai ada hal-hal didengar oleh masyarakat bahwa MoU ini ternyata pelaksanaannya hanya menguntungkan diri sendiri.

|”Oleh karena itu, saya mengingatkan sebagai Wali Kota karena Masjid Agung Ats-Tsauroh ini menjadi tanggungjawab Pemkot Serang, jangan sampai ada hal-hal yang diperbincangkan diluar pemkot, artinya diperbincangkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Perwakilan pembina Masjid Agung Ats-Tsauroh Kh. Sandir Usman menyampaikan bahwa pertemuan pada hari ini adalah kelanjutan rapat yayasan pada minggu-minggu yang lalu, dengan semua pembina sepakat dan mendukung tentang kerjasama ini.

“Hanya saja dari pembina ini namanya kerja sama ada sedikit usaha, tolong ini hati-hati dalam perdana awal daripada usaha ini, biasanya usaha itu tidak, sekaligus lompat kemudian hebat, ada kendala-kendalanya,” tuturnya. B

Komentar

Bagikan