Plt. Bupati Langkat Syah Afandin Dekat dengan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin. (langkatkab.go.id)

Pada 21 Januari 2022 Wakil Bupati Langkat Syah Afandin resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. Dia menggantikan Terbit Rencana Perangin-angin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum ditangkap KPK, Terbit Rencana Perangin-angin menjabat sebagai Bupati Langkat periode 2019-2024, dengan Syah Afandin sebagai Wakil Bupati.

Setelah diangkat sebagai Plt. Bupati Langkat oleh Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Syah Afandin diharapkan dapat menjalankan visi Kabupaten Langkat yang maju, sejahtera, dan religius, melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.

Syah Afandin yang akrab disapa Ondim ini dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat. Dia aktif dalam membantu korban bencana dan kegiatan sosial di Kabupaten Langkat. Ondim juga dikenal sebagai orang yang senang olahraga sepak bola, taat beribadah dan religius.

Baca juga :   Business Owner Isle Bali Hospitality Gede Antara Pindah Haluan

Tak hanya itu saja, Ondim sudah banyak melakukan terobosan baik program pengembangan UKM, pertanian serta bantuan sosial dan proyek infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Langkat.

Beberapa di antaranya dengan menambah proyek pembangunan jalan dari 12 paket pembangunan Jalan Provinsi menjadi 15 proyek provinsi meliputi jalan dan jembatan serta perbaikan sungai.

Ondim lahir di Pangkalan Brandan, 23 Juni 1966 adalah putera Melayu yang juga adik dari mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin.

Alumnus dari Universitas Medan Area ini juga tercatat sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelumnya Ondim menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014 hingga 2018.

Ondim masih aktif sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut yang merupakan basis gerakan nelayan yang ada di Kabupaten Langkat.

Baca juga :   GM Horison Hotel dan Horison Express Hartanto Berusaha Memberikan yang Terbaik

Selama menjadi Ketua HNSI, dia melakukan pemberdayaan bersama pemerintah yaitu memberikan asuransi bagi nelayan di Kabupaten Langkat, serta mengadvokasi pemerintah Malaysia untuk pembebasan nelayan yang ditangkap di negeri jiran tersebut. B

Komentar