Pelita Air Jajagi Penerbangan Berjadwal Rute Domestik

Maskapai penerbangan Pelita Air. (Istimewa)

PT Pelita Air Service (PAS) tengah menjajagi potensi penerbangan domestik di Indonesia.

Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini sedang mengurus perizinan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa melayani penerbangan komersial berjadwal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyatakan, PAS sudah memiliki sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal.

Saat ini, PAS sedang dalam proses sertifikasi untuk masuk operation specification (Opspec) Air Operator Certificate (AOC).

“Usulan rute baru diajukan setelah penerbitan Opspec/AOC tersebut,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Pada sertifikat standard angkutan udara niaga berjadwal telah ditetapkan bahwa PAS hanya akan menerbangi rute domestik. “Kelas pelayanan PAS adalah Pelayanan Medium Service,” jelas Dirjen Novie.

Baca juga :   Citilink Terbang Perdana ke Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu Mulai 2 September 2021

Sementara itu, Komisaris Utama Pelita Air Service Michael Umbas mengatakan, pihaknya memang mengkaji penerbangan berjadwal dengan fokus menggarap pasar dalam negeri.

Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari PT Pertamina (Persero) yang sepenuhnya memegang saham PAS.

Maskapai penerbangan ini banyak yang menyebut akan menggantikan Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional.

Saat ini, PAS memiliki dua izin, yaitu Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dan SIUAU Niaga Tidak Berjadwal atau charter.

Artinya, maskapai itu telah mengantongi sertifikat standar yang diterbitkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS Berbasis Risiko. B

 

Komentar