
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) pada 43rd Extraordinary Assembly 2026 pada Senin (31/8/2026).
Pencalonan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil internasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dalam laporan pelaksanaannya menyampaikan bahwa Indonesia pernah menduduki kursi Dewan ICAO selama 12 periode berturut – turut pada 1962–2001.
Saat ini, dia menambahkan, dengan bertambahnya jumlah anggota Dewan ICAO dari 36 negara menjadi 40 negara, terbuka peluang besar bagi Indonesia untuk kembali berkontribusi di tingkat global.
Menurutnya, pencalonan ini adalah momentum strategis bagi Indonesia untuk kembali hadir di meja pengambilan keputusan penerbangan sipil dunia.
“Rekam jejak kita sebagai anggota Dewan ICAO selama 12 periode berturut – turut sejak 1962 hingga 2001 menjadi modal kepercayaan diri, dan perluasan keanggotaan Dewan ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berkontribusi kembali,” ujar Dirjen Lukman.
Dia menjelaskan bahwa pencalonan Indonesia didasarkan pada kepentingan, kapasitas, pengalaman dan rekam jejak dalam penerbangan sipil internasional.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, berada di antara Samudera Pasifik dan Hindia, berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa, serta memiliki wilayah udara sekitar 7,7 juta kilometer persegi, sektor penerbangan memiliki peran strategis dalam menjaga konektivitas nasional, sekaligus menghubungkan Indonesia dengan dunia.
“Hingga Semester I/2026, kita telah melayani 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional melalui 257 bandar udara, dengan 297 rute domestik dan 160 rute internasional yang dioperasikan oleh 14 maskapai nasional dan 59 maskapai asing,” kata Lukman.
Dari sisi keselamatan dan keamanan, berdasarkan audit ICAO USOAP, Indonesia membukukan Effective Implementation sebesar 78,85%, lebih tinggi dari rata – rata global 70,6% maupun rata – rata Asia Pasifik 69,6%.
Dia menambahkan bahwa pada audit keamanan penerbangan ICAO USAP, Indonesia turut mencatatkan capaian 88,53%, jauh di atas target global sebesar 75%.
“Effective Implementation kita di audit ICAO USOAP tercatat 78,85 persen, di atas rata – rata global maupun Asia Pasifik. Pada audit keamanan ICAO USAP, capaian kita 88,53%, jauh melampaui target global 75%,” jelas Lukman.
Indonesia juga aktif berkontribusi kepada komunitas penerbangan internasional melalui Indonesia – ICAO Developing Countries Training Programme, dengan melatih lebih dari 80 negara anggota ICAO diantaranya negara di kawasan Pasifik dan Afrika, serta meraih status Platinum Member ICAO TRAINAIR PLUS melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Pencalonan ini membawa visi Bridging Regions, Strengthening Global Aviation untuk menjadi wakil Asia Pasifik yang mendorong dialog dan kerja sama antarkawasan, serta mendukung kebijakan ICAO yang berimbang dengan mengedepankan keselamatan, keamanan dan keberlanjutan sistem penerbangan global yang inklusif.
Menurut Dirjen Lukman, pencalonan ini bukan sekadar upaya pemerintah, melainkan pencalonan seluruh ekosistem penerbangan Indonesia.
“Kami mengajak kementerian/lembaga, maskapai, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan hingga seluruh pemangku kepentingan penerbangan untuk bersama – sama mendukung langkah ini, karena keberhasilan Indonesia duduk di Dewan ICAO adalah kebanggaan dan keberhasilan bersama seluruh bangsa,” tuturnya.
Kementerian Perhubungan berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan penerbangan nasional dan internasional dapat mengantarkan Indonesia kembali dipercaya duduk sebagai anggota Dewan ICAO. B



