Operator Pelabuhan Harus Larang Kendaraan ODOL Masuk ke Kapal

Truk yang kelebihan muatan jatuh ke laut di Pelabuhan Merak. (dok. kemenhub)
Bagikan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubuhan (Dirjen Hubla Kemenhub) Hendro Sugiatno menegaskan kepada para operator pelabuhan untuk mengutamakan keselamatan saat mengatur muatan kapal.

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan, Dirjen Hendro meminta operator dan petugas terkait untuk tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terlebih jika ada indikasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

“Dalam PM 103/2017 pasal 2 tertulis bahwa setiap kendaraan beserta muatannya yang akan diangkut menggunakan kapal angkutan penyeberangan wajib diketahui dimensi tinggi dan berat kendaraan,” katanya di Kemenhub pada Kamis (29/12/2022).

Operator pelabuhan penyeberangan, lanjut Dirjen Hendro, juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan.

“Kendaraan yang tidak menaati peraturan dapat dikeluarkan dari lajur antrian pembelian tiket. Jadi, operator pelabuhan penyeberangan harus menyediakan jalur khusus untuk mengeluarkan kendaraan dari pelabuhan,” jelasnya.

Dirjen Hendro meminta agar operator pelabuhan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang ODOL.

Kedepannya, dia juga berharap agar pengaplikasian PM 103/2017 dapat dilakukan menyeluruh dengan menyediakan fasilitas portal dan jembatan timbang di pelabuhan penyeberangan.

“Terlebih dalam kondisi cuaca seperti saat ini, yang rawan cuaca buruk dengan gelombang tinggi, kondisi kendaraan dengan muatan maupun dimensi berlebih akan sangat berbahaya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Dirjen Hendro menegaskan, atas alasan keselamatan pelayaran meminta operator pelabuhan dan petugas lebih ketat lagi dalam menyortir kendaraan yang akan masuk ke kapal agar tidak ada lagi kecelakaan kapal dan truk, terutama dalam situasi cuaca yang kurang bersahabat seperti belakangan ini. B

Komentar

Bagikan