Lima Pernyataan Sikap Asosiasi Pilot Garuda Indonesia

Kantor Asosiasi Pilot Garuda (APG). (dok. istimewa)
Bagikan

Asosiasi Pilot Garuda (APG) Indonesia menyatakan prihatin dengan konflik berkepanjangan yang terjadi antara manajemen dan karyawan maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Konflik ini telah menimbulkan keresahan di internal perusahaan, termasuk para penerbang pilot,” kata Presiden APG Ruli Wijaya saat konfrensi pers di Bintaro Tangerang Selatan, baru – baru ini.

Konferensi pers tersebut dihadiri puluhan pilot dan pengurus APG. Mereka membubuhkan tanda tangan di kain berwarna putih bertuliskan Pilot Garuda Resah bercat merah.

Dalam forum tersebut APG menyampaikan lima pernyataan sikap, yakni sebagai berikut:

  1. Perekrutan yang tidak sejalan dengan Good Corporate Governance (GCG) dan semangat fisiensi.

Kami mencermati bahwa pelaksanaan program perekrutan yang dilakukan oleh manajemen mengandung sejumlah kejanggalan yang perlu dikaji ulang, khususnya dari sisi prinsip – prinsip GCG.

Selain itu, langkah ini juga tidak selaras dengan semangat efisiensi yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah maupun perusahaan.

  1. Gagalnya komunikasi manajemen dan serikat pekerja.

Komunikasi yang tidak terjalin secara efektif antara manajemen sebagai pemangku kebijakan dan Serikat Pekerja telah menghambat terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara karyawan dan manajemen, yang semestinya menjadi dasar
dalam membangun perusahaan yang sehat.

  1. Pembatasan terhadap kebebasan berpendapat.

Upaya APG Indonesia dalam menyampaikan pendapat sering kali direspons

dengan pembatasan, meskipun telah dilakukan sesuai dengan peraturan perusahaan

dan perundang – undangan yang berlaku.

Padahal, seluruh masukan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian

terhadap Garuda Indonesia sebagai flag carrier nasional.

Namun, manajemen cenderung memandang kami sebagai pihak yang

berseberangan, alih – alih melihat potensi kontribusi dari pengalaman dan

kompetensi yang kami miliki sebagai bagian dari aset strategis perusahaan.

  1. Pemutusan Sepihak Pemotongan Iuran Serikat.

APG Indonesia menduga adanya upaya pelemahan terhadap Serikat Pekerja melalui penghentian mendadak bantuan pemotongan iuran keanggotaan dari system Payroll pegawai. Langkah ini mencerminkan tidak adanya itikad baik dari Perusahaan dalam menjaga kemitraan yang sehat antara Serikat dan Manajemen dalam membangun PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

  1. Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pengurus Serikat.

Terdapat dugaan upaya kriminalisasi terhadap ketua – ketua Serikat Pekerja melalui pelaporan kepada pihak kepolisian terkait berita pers yang dikeluarkan oleh Sekretariat Bersama.

Tindakan ini patut dipertanyakan, karena tidak sejalan dengan amanat Undang – Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tertulis.

Menyikapi permasalahan tersebut, APG Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir dan pemegang saham untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

“Demi menjaga keberlangsungan bisnis Garuda Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” kata Ruli. B

Komentar

Bagikan