Kementerian Dalam Negeri Raih Penghargaan MERIT ASN

kementerian dalam negeri
Kementerian Dalam Negeri Raih Penghargaan Merit ASN (Foto: istimewa)

majalahbandara.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Kategori Sangat Baik Penghargaan tersebut diberikan oleh MenPAB-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori pada Kamis, 28 Januari 2021.

“Alhamdulillah tadi penghargaan diterima Bapak Sekjen. Penghargaan ini tentu sebagai bukti keseriusan Kemendagri dalam melakukan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sistem merit diartikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Baca juga :   Penjabat Wali Kota Bekasi Klarifikasi Terkait Isu Netralitas ASN

Dengan adanya sistem merit, orang-orang yang mempunyai jabatan dijamin sebagai orang yang profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

Selain itu, sistem merit memberikan kesempatan bagi semua orang untuk berkarir sesuai dengan komptensi masing-masing apapun itu suku, ras, gender, maupun latar belakang lainnya. Dengan begitu, orang-orang terbaiklah yang akan bekerja.

“Semoga ini dapat dipertahankan secara konsisten, bahkan ke depannya lebih ditingkatkan untuk pengelolaan SDM agar lebih baik lagi. Tentu Kemendagri akan terus berupaya melakukan pembenahan dalam manajamen ASN guna mewujudkan SDM Aparatur yang profesional,” lanjut Benni. B

Komentar