Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan untuk menyatukan atau merger kedua perusahaan pelat merah di sektor transportasi perkeretaapian, yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Industri Kereta Api (INKA).
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa rencana holding tersebut untuk melanjutkan perampingan perusahaan BUMN dari 47 perusahaan menjadi 30 perusahaan.
“Salah satunya ya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung,” jelasnya di Kementerian BUMN Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Menteri Erick, penggabungan kedua entitas tersebut karena adanya saling keterkaitan bisnis antara satu sama lainnya.
“Tidak mungkin, KAI perlu gerbong titik – titik, tapi tidak ngomong sama INKA dan INKA juga tidak koordinasi, itu cuma sinkronisasi,” katanya.
Menteri Erick menuturkan, dengan satu atap yang saat ini terjalin selama empat tahun terakhir antara KAI dan INKA, keberlangsungan bisnis kedua BUMN tersebut menjadi lebih baik.
“Cuma secara struktur korporasi lebih baik, jadi bapak dan anaklah. Jadi konkretnya lebih bagus,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa penggabungan kedua perusahaan tersebut akan didorong dan usulan tersebut akan diproses ke kementerian terkait, yaitu Kementerian Keuangan.
“Karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan. Kita purpose ke sana, dan saya juga sudah paparan kan di banyak pihak bahwa memang sinkronisasi daripada banyak perusahaan BUMN bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Saat ini, usulan tersebut sedang dikaji di Kementerian BUMN dan diupayakan dapat dilaksanakan pada tahun depan. “Kalau bisa tahun depan.”
Dari berbagai informasi, pada Semester I/2024, PT KAI tercatat memperoleh pendapatan sebesar Rp16,71 triliun atau naik 17,26% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pada tahun 2023, PT KAI memperoleh laba bersih sebesar Rp1,87 triliun, naik 11% dibandingkan tahun sebelumnya. B