MRT Jakarta dan BPS Sepakati Nota Kesepahaman Pemanfaatan Data Perkeretaapian Perkotaan

Penandatanganan kerja sama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pengembangan, penyediaan, pemanfaatan data dan informasi statistik bidang usaha perkeretaapian umum perkotaan. (dok. jakartamrt)
Bagikan

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati pengembangan, penyediaan, pemanfaatan data dan informasi statistik bidang usaha perkeretaapian umum perkotaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan ke dalam nota kesepahaman yang ditandantangani oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Pusat Informasi area konstruksi Stasiun Monas.

Saat ini, kata Tuhiyat, data memegang pemeran penting dan strategis dalam pengambilan kebijakan, sehingga kesepakatan bersama BPS merupakan langkah penting dalam mendukung perencanaan dan analisis mobilitas masyarakat.

“Kami berharap kemitraan strategis ini akan menghasilkan langkah nyata baik dalam bentuk studi bersama, integrasi data, maupun pengembangan dashboard, hingga analisis bersama,” ungkapnya.

Senada dengan Direktur Tuhiyat, Amalia menyebutkan bahwa kerja sama ini akan menghasilkan data yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui nota kesepahaman ini BPS dan PT MRT Jakarta sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam bidang penguatan data dan analisis, dengan tujuan akhir bersama, yaitu menghasilkan statistik resmi negara atau official statistics yang semakin relevan, akurat dan bermanfaat,” jelasnya.

Usai penandatanganan, rombongan berkesempatan meninjau area konstruksi Stasiun Monas.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Weni Maulina yang mendampingi menjelaskan tentang profil stasiun serta target operasional pada akhir tahun 2027.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pelaksanaan kajian dan penelitian data perkeretaapian umum perkotaan, pengembangan sistem informasi bersama dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Rencananya, Weni menambahkan, nota kesepahaman ini berlangsung hingga tiga tahun ke depan. B

 

Komentar

Bagikan