Kemenhub Uji Kelaiklautan Kapal di Surabaya Jelang Angkutan Lebaran 2023

Pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang yang berada di wilayah Surabaya. (dok. hubla.dephub.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang yang berada di wilayah Surabaya dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran.

Pelaksanaan uji petik ini juga sebagai tindaklanjut Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tertanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Pemeriksaan uji petik Kelaiklautan kapal terhadap kapal KMP Kirana VII, KMP Labobar dan KMP Dorolonda yang bersandar didermaga pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid memimpin langsung pelaksanaan uji Kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 22 Februari 2023.

Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini juga didampingi oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Heru Susanto.

Baca juga :   Kemenhub Ajak Masyarakat Jaga Kecepatan Maksimal 30 Km/Jam di Kawasan Wisata dan Pemukiman

“Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang dilakukan sebagai persiapan angkutan lebaran 2023 untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran tahun ini yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang,” ujarnya, Kamis (23/1/2023).

Adapun Tim uji Kelaiklautan kapal penumpang terdiri dari pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, KSU Tanjung Perak, BTKP dan Surveyor BKI.

“Para perwakilan pemilik atau operator kapal juga mendampingi pelaksanaan uji Kelaiklautan kapal ini untuk memastikan temuan-temuan yang didapatkan wajib dipenuhi sebelum masa angkutan Lebaran atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Ahmad Wahid menyatakan bahwa pengawasan kelaiklautan kapal, khususnya kapal penumpang, dengan pengawasan ini juga dilakukan secara rutin diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, kualifikasi awak kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan dan keamanan kapal.

Baca juga :   ASDP Pastikan Kesiapan 51 Dermaga dan 215 Kapal di Delapan Lintasan Pantauan Nasional

“Hasil uji petik nantinya akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan,” katanya.

Selain uji petik Kelaiklautan kapal, Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga menyapa para penumpang yang naik kapal tersebut, sekaligus memastikan bahwa para penumpang memiliki tiket yang dibeli secara online dan mereka mendapatkan fasilitas di kapal yang sesuai dengan standar pelayanan sesuai kelas yang dibeli.

“Kita harus selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang, salah satunya dengan uji petik kelaiklautan kapal ini,” ungkapnya. B

 

Komentar