Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah dari Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima Barang Milik Daerah antara Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. (dok. kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menerima hibah Barang Milik Daerah berupa aset tanah seluas 9.173 m² dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan aset tanah itu ditandai dengan penandatanganan berita acara sekaligus serah terima Barang Milik Daerah antara Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Kemenhub Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan mengatakan bahwa adanya kerjasama ini sebagai wujud sinergi dan kerjasama yang baik antara Ditjen Hubla Kemenhub dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :   Naik Pesawat Udara Tak Lagi Pakai PCR dan Antigen

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang telah menghibahkan aset tanah seluas 9.173 m²,” kata Lollan.

Adapun aset tanah seluas 9.173 m² yang diserahterimakan memiliki nilai perolehan sebesar Rp.632.301.950 terletak di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

“Pada perjanjian kerja sama ini, untuk pemanfaatan obyek tanah dimaksud akan digunakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai lokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Sidupa, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.

Lollan menambahkan, pembangunan dan pengembangan lokasi pelabuhan Tanjung Sidupa bertujuan untuk menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat.

Baca juga :   Wali Kota Makassar Imbau Siaga Banjir pada Puncak Pasang Sore hingga Malam

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Kemenhub melalui Ditjen Hubla akan mengelola dan melaksanakan penerimaan obyek hibah berupa tanah dimaksud sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam perjanjian hibah.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Tanjung Sidupa yang pada gilirannya juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar pelabuhan,” tutur Lollan. B

Komentar