Kemenhub Tak Akan Tutup Bandara dan Rute Penerbangan

Penumpang pesawat di bandara. (Istimewa)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan menutup bandara dan rute penerbangan, selama periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menegaskan, pihaknya tidak akan menutup bandara dan rute penerbangan yang sudah ada.

“Kita tidak tutup bandara dan rute, tetapi melakukan pengurangan frekuensi penerbangan saat periode larangan mudik tersebut,” ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (29/4/2021).

Menurut Dirjen Novie, selama periode larangan mudik ini Kemenhub harus memastikan konektivitas pengiriman kargo menggunakan pesawat berjalan lancar. Maka dari itu, lanjutnya, tidak ada penutupan bandara.

“Selain itu, bandara ini tidak akan ditutup agar tetap bisa melayani masyarakat yang dikecualikan dalam larangan mudik atau yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan angkutan udara,” jelas Novie.

Baca juga :   Menhub Apresiasi Pelayanan Di Bandara Blimbingsari Banyuwangi

Dia juga mengungkapkan bahwa untuk mengoptimalisasikan pengiriman kargo oleh badan usaha angkutan udara, maka Kemenhub mengizinkan perubahan konfigurasi pesawat penumpang.

“Kami mengizinkan adanya perubahan pesawat penumpang digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin, khusus untuk angkutan medis, kesehatan, sanitasi dan pangan,” tutur Movie.

Badan usaha angkutan udara yang melakukan penerbangan kargo dengan pesawat penumpang ini, lanjut Novie, tetapi wajib memiliki persetujuan terbang dari otoritas. B

Komentar