Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021.
Capaian WTP tersebut merupakan yang ke-9 kali yang diraih oleh Kemenhub secara berturut-turut sejak tahun 2013.
Menteri Perhubungan Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah membimbing sekaligus memberikan evaluasi bagi Kemenhub.
“Alhamdulillah apa yang kita capai ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita. Saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan di Kementerian Perhubungan yang sudah membantu saya untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya,” katanya saat acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Menhub mengungkapkan, terlepas dari predikat WTP, terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kepada pak Sesjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan, serta seluruh jajaran agar memperhatikan catatan yang ada. Meskipun tidak fatal, tapi harus segera kita perbaiki agar kinerja kita semakin baik kedepannya,” tuturnya.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenhub tahun 2021, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Nyoman menyebut, laporan keuangan Kemenhub menyajikan secara wajar realisasi anggaran laporan operasional dan perbandingan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP yang dicapai kementerian perhubungan selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2013 bukan merupakan hadiah dari BPK, tapi merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian perhubungan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ujarnya. B