Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat layanan transportasi inklusif bagi kelompok rentan hingga wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) melalui peningkatan aksesibilitas, kualitas pelayanan, serta kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha, Kemenhub terus berupaya memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, ramah dan responsif bagi kelompok rentan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Praktik Baik Pelayanan Transportasi Ramah, Responsif dan Sensitif Kelompok Rentan Tahun 2026 yang diselenggarakan Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub secara daring dan luring di Jakarta.
“Pembangunan transportasi tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan konektivitas, tetapi juga harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan yang setara, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, anak – anak hingga masyarakat di wilayah 3T,” jelasnya.
Arif menilai, pada tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penyelenggara transportasi untuk melakukan transformasi layanan agar semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Menurutnya, dalam lima tahun terakhir sektor transportasi nasional telah mencatat berbagai kemajuan signifikan, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas maupun kualitas layanan kepada masyarakat.
Namun demikian, manfaat pembangunan transportasi yang berkeadilan dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak – anak dan masyarakat yang tinggal di daerah 3T.
Dia menuturkan, kelompok rentan masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses layanan transportasi, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sensitivitas pelayanan.
Oleh karena itu, lanjut Arif, pelayanan transportasi yang inklusif menjadi kebutuhan krusial, sekaligus bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Kelompok rentan seringkali menghadapi hambatan ganda yaitu keterbatasan akses fisik dan kurangnya kepekaan layanan. Oleh karena itu, tema workshop Praktik Baik Pelayanan Transportasi Ramah, Responsif dan Sensitif, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Workshop ini adalah sebuah kebutuhan mendesak, bahkan sebuah keharusan moral dan hukum dalam mewujudkan hak asasi manusia dan target tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dia menegaskan, terdapat tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan transportasi inklusif, yakni akselerasi kebijakan yang ramah kelompok rentan, penguatan kapasitas SDM di sektor transportasi dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Transportasi yang responsif tidak lahir dari infrastruktur saja, tetapi juga dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Petugas di terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan harus dibekali pelatihan mengenai pelayanan terhadap kelompok berkebutuhan khusus,” tuturnya.
Workshop pelayanan transportasi ramah kelompok rentan pertama kali diselenggarakan pada tahun 2019.
Saat itu, sebanyak 19 operator transportasi menandatangani komitmen bersama untuk menyediakan sarana dan prasarana transportasi yang ramah disabilitas.
Tahun ini menjadi pelaksanaan workshop kedelapan yang diselenggarakan PPTB bersama Tim Inklusi Disabilitas Kementerian Perhubungan dan Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN).
Pada tahun ini pula, workshop diikuti sebanyak 252 peserta yang terdiri dari perwakilan unit kerja Kementerian Perhubungan, operator transportasi, BUMN dan BUMS sektor transportasi, kementerian/lembaga, serta komunitas disabilitas.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyedia layanan transportasi dalam memberikan pelayanan yang lebih ramah, responsif dan sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan,” kata Arif. B




