Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat regulasi penerbangan sebagai bagian dari persiapan menghadapi audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).
“Jadi, kalau tidak di akhir tahun ini atau di awal tahun depan kita akan menghadapi audit ICAO,” kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono dalam pernyataan di Jakarta.
Sementara itu, Kemenhub mempersiapkan regulasi penerbangan nasional guna memperkuat kepatuhan terhadap standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional secara berkelanjutan.
Menurut Agustinus, langkah tersebut penting untuk memastikan operasional penerbangan Indonesia memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan global yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
“Sektor penerbangan memiliki karakteristik lintas wilayah dan lintas negara, sehingga harmonisasi regulasi menjadi kebutuhan penting dalam mendukung konektivitas udara internasional,” tuturnya.
Dia menjelaskan, Indonesia diperkirakan menghadapi audit ICAO pada akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027, sehingga seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kesiapan sejak dini.
Kemenhub juga mengharapkan dukungan dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) beserta seluruh operator penerbangan untuk bersama – sama memastikan pelaksanaan audit berjalan lancar dan menghasilkan capaian yang optimal.
“Karena mau tidak mau, kalau berdasarkan dari protocol questions yang kita harus jawab, memang sebenarnya kita agak sulit untuk bisa memenuhi atau menjawab semua protocol question tersebut,” ungkapnya.
Menurut Agustinus, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini berkaitan dengan pemenuhan sejumlah pertanyaan dalam protokol audit yang berhubungan dengan aspek regulasi nasional.
“Karena memang terbanyak dari protocol questions tersebut yang kemungkinan tidak bisa kita penuhi adalah dari regulasi, dari aturan, terutama dengan Undang-Undang Penerbangan,” tuturnya.
Dia menilai, penyempurnaan regulasi, termasuk pembaruan ketentuan dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dapat mendukung pemenuhan standar yang ditetapkan ICAO.
Agustinus menegaskan regulasi tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan aturan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya keselamatan penerbangan nasional.
Menurutnya, regulasi yang kuat berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri penerbangan yang aman, serta andal.
“Tentunya harapan kita semua nanti pelaksanaan dari audit ICAO tersebut bisa berjalan dengan lancar dan tentunya kita juga bisa mencapai angka yang cukup bagus, seperti yang kita peroleh di beberapa tahun yang lalu,” katanya.
Sebelumnya, hasil audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) pada 2024 menunjukkan tingkat keamanan penerbangan Indonesia yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub berada di atas rata – rata dunia.
Saat itu, ICAO melakukan audit pengawasan keamanan penerbangan (Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach/(USAP-CMA) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Audit dilakukan melalui pertanyaan – pertanyaan (Protocol Questions) dan pengawasan terhadap operasional di Bandar Udara (Bandara) Soekarno – Hatta Cengkareng dan Bandara Juanda Surabaya pada 24 Juni – 5 Juli 2024.
Kemudian, Tim ICAO mengirimkan hasil audit pengawasan keamanan penerbangan kala itu dengan nilai Effective Implementation (EI) 88,53% dan dinilai tidak terdapat isu – isu kritis di bidang keamanan penerbangan (Significant Security Concern/SSec).
Pada Selasa (23/9/2025), Indonesia meraih penghargaan internasional bergengsi berupa Council President Certificate atas keberhasilan dalam meningkatkan kemampuan pengawasan keamanan penerbangan sipil sesuai standar ICAO.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menjelaskan, penghargaan itu diberikan oleh Presiden ICAO Salvatore Sciacchitano pada sesi pembukaan ICAO 42nd General Assembly di Montreal, Kanada.
Berdasarkan hasil ICAO Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA), dengan Indonesia memperoleh nilai Effective Implementation 88,53% menjadi dasar diberikannya penghargaan tersebut.
Capaian itu berada jauh di atas Global Aviation Security Plan yang sebesar 75%.
Hasil audit itu mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat sistem keamanan penerbangan sipil secara berkelanjutan. B




