Pemerintah secara intensif melakukan pengawasan pada seluruh layanan jemaah haji di Arab Saudi, melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), termasuk kinerja petugas, salah satu caranya melalui Apel Siaga yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal.
Guna memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji, Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi, memimpin apel gabungan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di sejumlah sektor di Makkah, belum lama ini.
Sejauh ini apel siaga sudah dilakukan di kantor pusat Daerah Kerja Makkah, sektor delapan, sektor enam dan sektor sepuluh Kota Makkah, dengan menghadirkan seluruh PPIH Arab Saudi, Ketua Kloter, pembimbing ibadah kloter, tenaga kesehatan, serta tenaga musiman dan tenaga pendukung dari Arab Saudi.
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah Mulyadi Nurdin, yang ikut dalam apel tersebut menjelaskan bahwa menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, semua pihak harus meningkatkan kesiagaan, memastikan semua jemaah terlayani dengan baik.
“Untuk itu pihak Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan secara rutin ke semua unit layanan yang ada di Makkah, Madinah dan Bandara,” ujarnya.
Mulyadi menuturkan bahwa apel siaga yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal menjadi ajang evaluasi proses layanan bagi jemaah di setiap sektor, juga menjadi momen penyampaian informasi bagi petugas haji, sekaligus membangun semangat dan kekompakan tim kerja.
Berdasarkan data terbaru per Kamis, 14 Mei 2026 (hari ke-24 operasional haji 1447 Hijriah), sebanyak 152.724 jemaah haji Indonesia dan 1.577 petugas telah tiba di Arab Saudi, sedangkan pemerintah menetapkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000 jemaah.
Mengenai posisi di Makkah ada sebanyak 353 kloter dengan 136.422 jemaah sudah berada di Makkah untuk persiapan puncak haji, setelah bertahap dari Madinah.
Jemaah Khusus tercatat sebanyak 10.535 jemaah haji khusus juga sudah berada di tanah suci, sedangkan kedatangan Gelombang II melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah terus berlangsung dengan total 45.914 jemaah.
Dalam kesempatan Apel Siaga tersebut, Inspektur Jenderal juga melakukan pemantauan kelayakan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, transportasi, dan mendengarkan laporan langsung dari petugas haji.
“Pak Irjen mengingatkan seluruh petugas haji agar sungguh-sungguh memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji, tidak meninggalkan tugas tanpa alasan, disiplin dalam bekerja, memaksimalkan layanan kepada lansia dan disabilitas,” tutur Mulyadi.
Dia menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan ibadah haji dan akan mengawasi semua tahapan penyelenggaraan haji.
Hal itu sesuai dengan amanah undang – undang, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, yang menyebutkan Inspektorat Jenderal merupakan unsur pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Haji dan Umrah.
Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi kinerja dan keuangan, melalui kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan (monitoring), dan bentuk pengawasan lainnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap semua pihak menjalankan tugas dengan penuh integritas, patuh pada regulasi dan mengutamakan keselamatan jemaah haji.
“Sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan haji tahun ini harus lebih baik dan keselamatan jemaah harus menjadi prioritas, Kita ingin memastikan semua pihak bekerja untuk menyukseskan hal tersebut,” ungkap Mulyadi.
Sebagaimana pesan dari Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak bahwa Inspektorat Jenderal akan mengawasi semua lini agar layanan terbaik bagi jemaah haji dapat terwujud di lapangan.
“Petugas haji merupakan ujung tombak, dan representasi negara dalam memberikan layanan kepada jemaah haji, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh komitmen dari petugas haji,” katanya. B




