Kapolda Metro Jaya: Kalau Mau Berwisata, Siap Dikarantina

Terminal kedatangan internasional di bandar udara. (Istimewa)

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan bahwa wisatawan atau turis harus mau mengikuti karantina kesehatan setibanya di Tanah Air, mengingat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian B.1.1.529 alias Omicron di Indonesia semakin bertambah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan hal tersebut usai mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (28/12/2021).

“Kalau mau berwisata, siap untuk dikarantina, seperti itu,” kata Zulpan. Dia menuturkan bahwa ketentuan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah dengan banyaknya kedatangan para penumpang dari luar negeri, baik itu Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga :   Realisasi TKDN Proyek Pengembangan Bandara Angkasa Pura Airports Capai 78,76%

Zulpan mengingatkan bahwa pemerintah tak melarang wisatawan yang tiba di Indonesia, tetapi mereka wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan.

“Kedatangan turis ini pemerintah tidak melarang, tapi protokol kesehatan diterapkan,” katanya. Zulpan mengaku proses yang harus diikuti wisatawan dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta memang memakan waktu.

Namun, lanjutnya, proses yang panjang sebelum akhirnya mereka mengikuti karantina kesehatan dibutuhkan untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19. B

 

 

Komentar