KAI Ketatkan Prokes Jelang Tiga Hari Masa Nataru

Penumpang kereta api. (Istimewa)

PT Kereta Api Indoensia (Persero) sejak ditetapkannya masa Posko Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) oleh KAI pada 17 Desember 2021 sudah melayani 374.000 pelanggan kereta api hingga 19 Desember 2021.

Rinciannya adalah 186.771 pelanggan KA Jarak Jauh dan 187.582 pelanggan KA Lokal.

Rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh yang KAI layani pada periode tersebut adalah 62.257 pelanggan KA Jarak Jauh perhari.

Jumlah tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan sebelum pandemi dimana KAI rata-rata melayani 175.393 pelanggan KA Jarak Jauh pada angkutan Nataru 2019.

Rute yang menjadi favorit masyarakat pada periode 17-19 Desember tersebut, seperti rute Jakarta-Cirebon pp, Jakarta-Purwokerto pp, Purwokerto-Yogyakarta pp, Madiun-Surabaya pp, dan lainnya.

“KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujar VP Public Relations PT Kereta Api Indoensia (KAI) Joni Martinus.

Baca juga :   BTP Semarang Selesaikan Pembangunan Depo KRL Pertama di Jateng-DIY

Pada periode 17-19 Desember terdapat 2.268 pelanggan yang ditolak berangkat, dengan rincian, 2.139 pelanggan tidak memiliki hasil tes Antigen negatif, 110 pelanggan yang diatas 12 tahun belum divaksin, 15 pelanggan kondisi sakit, dan empat pelanggan tidak membawa masker.

“Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan,” tutur Joni.

KAI terus mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal perjalanan menggunakan kereta api di masa Nataru ini, seperti vaksin bagi pelanggan di usia diatas 12 tahun serta hasil negatif rapid test Antigen maupun PCR.

Baca juga :   Kemenhub Berhasil Selesaikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dua Pelabuhan Pascagempa Bumi di Palu

“Terutama mulai keberangkatan 24 Desember, pelanggan diatas 17 tahun harus sudah memiliki vaksin dosis lengkap dan pelanggan dibawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif PCR yang berlaku 3×24 Jam,” jelasnya.

Tiket yang terjual untuk periode 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 adalah rata-rata 12.000 tiket atau masih dibawah 30% dari total kapasitas yang KAI sediakan.

Jumlah tersebut akan terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini. Tiket Kereta Api pada masa Nataru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh saluran resmi penjualan tiket KAI lainnya. B

 

Komentar