Kemenhub Pastikan Harga Tiket Pesawat Terjangkau Jelang Nataru 2025/2026

Aktivitas penumpang mengurus dokumen tiket di bandar udara (bandara). (dok. angkasapura)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan harga tiket pesawat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 tetap terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub Agustinus Budi Hartono, keterjangkauan tarif penerbangan menjadi salah satu perhatian pemerintah menghadapi periode Nataru.

“Nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti terjangkau. Itu sudah pasti,” jelasnya dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat.

Dia menuturkan, salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah pemberian stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Dasar hukum stimulus tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam proses penyusunan dan menunggu harmonisasi.

Agustinus memperkirakan bahwa besaran stimulus PPN DTP nantinya berada pada angka yang sama dengan tarif PPN yang berlaku, yakni 11%.

Selain stimulus pajak, pemerintah juga membahas penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan untuk membantu menjaga harga tiket.

Komponen tersebut antara lain Passenger Service Charge (PSC) dan biaya tambahan bahan bakar atau Fuel Surcharge (FS), tetapi besaran persentase penyesuaian PSC dan FS tersebut belum ditetapkan. “Jadi nanti kita akan diskusikan mungkin dalam waktu dekat.”

Selain mengenai tarif, Kemenhub juga menyiapkan langkah untuk menjaga keselamatan dan kelancaran penerbangan selama periode Nataru di antaranya membuka posko terpadu seperti periode sebelumnya.

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) bersama dengan seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I hingga Otban Wilayah X juga akan meningkatkan pemeriksaan pesawat. “Pemeriksaan pesawat baik itu sebelum Nataru maupun pada saat Nataru.”

Agustinus menegaskan, maskapai agar memastikan seluruh armadanya berada dalam kondisi laik operasi, dengan pemeriksaan untuk mengantisipasi kerusakan pesawat yang dapat mengganggu rotasi armada dan menimbulkan rangkaian keterlambatan penerbangan.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu diantisipasi, karena periode Nataru merupakan masa dengan aktivitas penerbangan yang meningkat. B

 

Komentar

Bagikan