Ganjil-Genap Jalan Nasional dan Tol Saat Nataru Berlaku Situasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penerapan sistem ganjil-genap saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) bersifat situasional atau sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, penerapan sistem ganjil-genap yang bersifat situasional tersebut tidak hanya berlaku di jalan tol, tapi juga di jalan nasional.

Dia menyatakan, kewenangan pengaturuan lalu lintas ganjil-genap akan ditetapkan oleh pihak Kepolisian Indonesia sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Rencana ganjil genap di empat ruas tol, diputuskan polisi tergantung situasi di lapangan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/12/2021).

Jadi, Budi menambahkan, jika ada pertanyaan ganjil-genap kapan dilaksanakan, maka sangat mungkin dilaksanakan sepanjang ada penilaian dari Kepolisian di lapangan bahwa ganjil-genap akan dilakukan,

Baca juga :   Pemerintah Tetapkan Tarif Promo LRT Jabodebek

Pernyataan itu sekaligus meluruskan berita skenario awal yang diungkapkan Kemenhub pada rapat DPR 1 Desember 2021, terkait dengan rencana penerapan ganjil-genap di empat ruas tol saat libur Nataru.

Keempat ruas jalan tol itu yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Budi menegaskan, syarat Perjalanan Masih Sama Ganjil genap situasional, berlaku jika volume kendaraan meningkat.

Saat ini, Kemenhub memutuskan dalam mengendalikan pergerakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi di masa Nataru akan berdasarkan manajemen dan rekayasa lalu lintas sesuai dengan pergerakan kendaraan. Salah satunya adalah rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil-genap.

Keputusan itu berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan bersama antara Kemenhub dengan Kementerian PUPR, Kepolisian, dan pihak pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca juga :   DJKA Kebut Pengerjaan Fly Over Krian dan Fly Over Kedinding

“Jadi mana kala ada volume peningkatan kendaraan baik di jalan tol maupun nasional, kami akan berlakukan pengaturan saat Nataru, tapi sifatnya adalah sangat situasional, sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tutur Budi. B

 

Komentar