PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur membahas pengembangan Stasiun Magetan sebagai upaya peningkatan layanan transportasi dan pariwisata di daerah setempat.
Vice President Daop 7 Madiun Suharjono mengatakan, pembahasan dilakukan dengan mengajukan permohonan izin pengelolaan aset milik Pemkab Magetan untuk pengembangan Stasiun Magetan.
Adapun pengembangan stasiun tersebut dalam rangka persiapan rute baru KA Bandara Adi Soemarmo jalur Solo – Madiun.
“Kami mohon izin agar bisa mengelola aset Pemkab Magetan yang ada di Stasiun Magetan untuk pengembangan stasiun setempat, sehingga Stasiun Magetan bisa cepat tumbuh dan berkembang,” kata Suharjono saat rapat bersama pemkab di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha Magetan.
Menurutnya, kebetulan PT KAI akan membuka rute baru Kereta Api Bandara Adi Soemarmo jalur Solo – Madiun yang berhenti di Stasiun Magetan.
Suharjono menilai, dengan pembahasan dan kerja sama tersebut diharapkan keberadaan Stasiun Magetan dalam melayani pelanggan KA dapat maksimal dan lebih baik.
Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul menyambut baik pembahasan izin tersebut dan diharapkan terjalin sinergi dalam layanan moda transportasi kereta api bagi masyarakat Magetan dan sekitarnya.
“Kami memberikan perhatian agar Magetan cepat maju dan tumbuh ekonominya. Kami bersinergi dengan berbagai pihak agar fasilitas infrastruktur transportasi dapat berkembang sehingga memberikan kenyamanan bagi pengunjung atau wisatawan yang akan hadir di Magetan,” jelasnya.
Sesuai data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan, saat ini Pemkab Magetan telah membebaskan tanah di depan area Stasiun Magetan seluas sekitar 900 meter persegi.
Sesuai rencana, area tersebut nantinya digunakan untuk pintu masuk ke stasiun yang sudah didesain sedemikian rupa guna mempercantik tampilan Stasiun Magetan ke depannya.
“Untuk penyerahan aset tersebut, kami minta agar semua langkah administrasi dilaksanakan sesuai aturan, sehingga kerja sama berjalan lancar,” tambahnya.
Kegiatan pembahasan pengembangan Stasiun Magetan juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kepala BPKPD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Magetan. B