Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah agar melakukan penataan dengan memberikan tindakan tegas namun proporsional terhadap maraknya praktik penginapan tidak berizin oleh Warga Negara Asing (WNA).
Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim, khawatir pelaku industri pariwisata dalam negeri terhadap maraknya praktik tersebut.
“Pemerintah harus hadir untuk menangani isu ini. Penginapan – penginapan, seperti homestay, vila dan akomodasi lainnya yang membayar pajak dan mengikuti aturan terkena imbas bila praktik ilegal ini dibiarkan, tentu hal itu tidak adil. Semua bentuk usaha penginapan semestinya berada dalam pengawasan dan sistem perizinan yang berlaku,” katanya di Jakarta.
Komisi VII DPR memiliki ruang lingkup kerja di bidang perindustrian, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi.
Menurut, Chusnunia sektor akomodasi merupakan bagian penting dari ekosistem pariwisata nasional yang harus dikelola secara sehat.
Saat penyedia jasa akomodasi resmi mengikuti kewajiban seperti perpajakan, standar keamanan dan ketentuan lokal, maka kehadiran praktik penyewaan liar yang tidak tercatat dalam sistem resmi bisa menciptakan persaingan yang tidak sehat.
Dia menambahkan, DPR ingin memastikan bahwa pengusaha di industri pariwisata dalam negeri bisa berkontribusi secara adil terhadap kemajuan ekonomi.
“Isu ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi juga soal menjaga keseimbangan dan kepercayaan antar pelaku usaha. Kami ingin pastikan bahwa setiap pelaku usaha baik lokal maupun asing berkontribusi secara adil terhadap pembangunan daerah,” tuturnya.
Chusnunia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, asosiasi industri, dan kementerian terkait untuk memperkuat sistem pengawasan dan pendataan penginapan, termasuk yang berbasis digital atau melalui platform daring.
“Langkah ini penting agar semua bentuk usaha bisa tumbuh bersama dalam koridor hukum dan berkontribusi positif bagi perekonomian lokal,” tegasnya. B