BPTJ dan Dinas Kabupaten Bekasi Siapkan Operasional Layanan BISKITA

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi membahas persiapan layanan BISKITA yang akan beroperasi di Kabupaten Bekasi. (dok. bptj)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi membahas persiapan layanan BISKITA yang akan segera beroperasi di Kabupaten Bekasi.

Pembahasan dilakukan di Ruang Rapat BPTJ dengan pokok bahasan mencakup hak dan kewajiban BPTJ dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi yang nantinya dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai turunan dari kesepakatan bersama.

Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ Suharto dan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi pada 9 Oktober 2024.

Plt Direktur Angkutan BPTJ Solihin Purwantara dalam pembahasan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini BPTJ Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan BISKITA Trans Wibawa Mukti melalui penyediaan Information Technology (IT) selama satu tahun kedepan.

Hal ini tentunya merupakan kewajiban bagi BPTJ untuk terus mengawal penyelenggaraan layanan BTS meskipun anggaran dikelola secara mandiri.

“Kami melihat ada komitmen kuat dari Kabupaten Bekasi untuk menyelenggarakan feeder dari BTS sendiri dan mengatasi permasalah sosial yang hadir dilapangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, BPTJ menghargai dan bangga dengan Bupati Bekasi dan Kadishub yang telah berupaya untuk melayani masyarakat dengan penyediaan angkutan umum sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan ini adalah langkah yang besar.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi R. Yana Suyatna menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis untuk mensosialisasikan rencana pengoperasian BISKITA Trans Wibawa Mukti di antaranya kepada unsur pemerintahan internal, yaitu camat, pengusaha angkutan perkotaan (angkot) dan masyarakat.

“Untuk mengatasi masalah sosial, terutama kepada angkot yang terdampak, ada tiga skema yang kami terapkan, yaitu melibatkan pengusaha angkot untuk membentuk konsorsium yang nantinya menjadi operator, melakukan rerouting,” katanya.

Apabila para angkot tetap ingin melayani koridor yang sama, dia menambahkan, BPTJ memberi kesempatan untuk dapat berdampingan namun tentunya memiliki konsekuensi.

Yana menjelaskan, saat ini ada tujuh koridor yang telah disiapkan, tetapi untuk tahap pertama koridor yang disiapkan akan melayani Stasiun LRT Jabodebek Jatimulya menuju Stasiun Cikarang dan melewati Pasar Tambun, Pasar Cibitung, serta Terminal Cikarang.

“Kami juga memohon dukungan dari BPTJ terkait dengan koordinasi lintas sektoral, mengingat jalur yang dilalui oleh BISKITA Trans Wibawa Mukti melintasi jalan nasional dan ada pihak eksternal yang perlu digandeng dari BPTJ, seperti Kementerian PU,” ungkapnya.

Selain itu, juga perlu koordinasi dengan pihak kepolisian terkait penindakan dan kerja sama ini diharapkan dapat terus bersinergi dan menguatkan satu dengan lainnya.

BISKITA Trans Wibawa Mukti merupakan layanan angkutan umum massal dengan skema Buy The Service (BTS) dengan pembiayaan dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang akan disiapkan melalui APBD 2025.

Angkutan BISKITA Trans Wibawa Mukti merupakan BTS pertama di Indonesia yang langsung dibiayai secara mandiri tanpa campur tangan pemerintah pusat dan layanan ini akan beroperasi pada Desember 2024.

Berbeda dengan layanan yang ada di tiga kota lainnya di Bodebek, Kabupaten Bekasi secara mandiri juga menyiapkan armada yang telah disesuaikan dengan SPM  yang ditentukan beserta Manajemen Pengelola yang akan memonitor kinerja operator.

Hadir pada pembahasan tersebut, Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Bappeda Kabupaten Bekasi dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi. B

Komentar

Bagikan