Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta untuk menjalani agenda pelantikan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.
“Dilantik jadi Kepala OIKN. Undangannya begitu,” katanya saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (5/11/2024), sekitar pukul 09.50 WIB.
Menteri pada periode Kabinet Indonesia Maju (KIM) ini hadir dengan mengenakan kemeja putih berbalut setelan jas dan celana hitam, berkopiah, serta tampak didampingi sang istri.
Saat ditanya tentang siapa sosok calon wakilnya yang akan mengganti posisi Raja Juli Antoni, Plt Kepala OIKN itu menyebutkan belum ada sosok penggantinya. “Belum ada,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara menunggu kesiapan dari IKN.
“Undang-Undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena tergantung pada kesiapannya,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Supratman menambahkan, saat ini Jakarta untuk sementara masih menjadi Ibu Kota Negara.
Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, lanjutnya, setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota ke IKN.
“Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan Presiden akan menandatangani soal kepindahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo menyatakan, kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung, seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian, seperti restoran dan warung – warung.
“Masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tetapi kantornya belum, mau apa,” tuturnya.
Oleh karena itu, Jokowi mengatakan bahwa keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap, yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto. B