Bandara Juanda Surabaya Siap Terima Penerbangan Internasional

Bandara internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur. (dok. istimewa)

Angkasa Pura Airports Kantor Cabang Bandara Juanda Surabaya dibuka untuk penerbangan internasional, khusus bagi warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan internasional.

Hal tersebut seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri pada 1 Januari 2022.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat memberi arahan, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Perhubungan, untuk membuka Bandara Juanda Surabaya bagi penerbangan internasional .

Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi, pembukaan Bandara Juanda sebagai upaya mengantisipasi penumpukkan pelaku perjalanan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami sangat antusias menyambut keputusan pemerintah yang akan membuka pintu internasional melalui Bandara Juanda Surabaya, ini akan membantu meningkatkan trafik Bandara Juanda,” ujarnya.

Baca juga :   Ada Tujuh Bandara dalam Proyek Pengembangan dan PSN 2020-2024

Faik Fahmi meyakini bahwa Bandara Juanda Surabaya siap menerima kedatangan penerbangan internasional walau saat ini penyebaran varian Covid-19 tengah diwaspadai.

“Oleh karena itu, kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan beberapa skema antisipasi lainnya,” katanya.

Pembukaan penerbangan internasional Bandara Juanda, lanjut Faik Fahmi, akan difokuskan untuk melayani kedatangan Pekerja migran Indonesia (PMI).

Bandara Juanda dibuka untuk kedatangan penerbangan internasional pada 1 Januari 2022.

Kedatangan penerbangan internasional nantinya akan dilayani di Terminal 2 (T2) Bandara Juanda, sehingga area penerbangan dan penumpang internasional terpisah dari penumpang domestik.

Adapun alur kedatangan internasional di Bandara Juanda Surabaya adalah Preflight, sebelum terbang ke Surabaya, pelaku perjalanan internasional harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil RT-PCR 3×24 jam, mengisi Health Alert Card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina untuk non-PMI, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, dan mengisi dokumen kepabeanan.

Baca juga :   Bandara Banggai Laut Segera Diresmikan untuk Tingkatkan Konektivitas di Sulteng

Alur selanjutnya, Holding Bay 1 adalah setelah keluar pesawat, pelaku perjalanan internasional akan menuju terminal kedatangan, khususnya di Holding Bay 1 di ruang tunggu Gate 9, dan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan paspor dan negara asal.

Pelaku perjalanan internasional kemudian mengisi formulir dan dokumen screening. Selanjutnya Holding Bay 2, kemudian tes RT-PCR, pemeriksaan Imigrasi, pengambilan bagasi, pemeriksaan Bea Cukai, lalu Holding Bay 3, pendataan oleh Satgas Covid-19, dan area penjemputan.

Pada tahap awal, Faik Fahmi menuturkan, kapasitas kedatangan penumpang internasional atau PMI di Bandara Juanda hanya 300 penumpang per hari.

“Angkasa Pura Airports senantiasa berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi pelaku perjalanan internasional yang datang melalui Bandara Juanda Surabaya,” tuturnya. B

 

Komentar