AirNav Indonesia Bersinergi dengan PPSDM Perhubungan Udara

Penandatangan kerja sama oleh Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Bagus Sunjoyo dan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Perhubungan Udara Heri Sudarmaji. (dok. airnavindonesia.co.id)

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Perhubungan Udara terkait dengan peningkatan kualitas pengembangan SDM di bidang penerbangan.

Penandatangan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Bagus Sunjoyo dan Kepala PPSDM Perhubungan Udara Heri Sudarmaji.

Menurut Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti, kesepakatan ini menjadi pedoman dasar terselenggaranya program atau kegiatan peningkatan kualitas pengembangan sumber daya manusia di bidang penerbangan.

“AirNav Indonesia terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas SDM, salah satunya melalui penandatanganan kerja sama ini,” katanya saat menyaksikan penandatanganan PKS tersebut, belum lama ini.

Polana menjelaskan, hal ini menjadi salah satu tools agar AirNav dapat menciptakan kualitas SDM unggul yang dapat bersaing dengan dunia internasional, terutama di bidang navigasi penerbangan.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi banyak aspek, antara lain penyelenggaran pelatihan di bidang penerbangan, pemanfaatan tenaga ahli dan tenaga pengajar di masing-masing instansi, serta pelaksanaan riset dan penelitian di bidang SDM.

Baca juga :   Aturan Perjalanan Internasional Terbaru Wajib Karantina Tujuh Hari dan Tes PCR

Selain itu, pertukaran data dan informasi terkait pengembangan SDM, pelaksanaan program magang, serta peningkatan sarana prasarana pendidikan dan pelatihan.

Lebih lanjut Polana menambahkan, langkah yang diambil AirNav Indonesia merupakan salah satu rencana peningkatan kualitas SDM yang dirancang sebelum pandemi melanda, tapi baru dapat terealisasi programnya pada tahun 2022.

“Kita ketahui bersama, dunia penerbangan selama dua tahun pandemi Covid-19 sangat terdampak dengan menurunnya jumlah traffic penerbangan dan adanya kegiatan work from home, sehingga perjanjian ini harus di postpone dulu,” ungkapnya.

Menurut Polana, sejalan dengan keadaan yang mulai membaik, AirNav Indonesia akhirnya dapat menyelenggarakan penandatangan perjanjian ini.

Selama dua tahun pandemi, lanjutnya, walaupun intensitas penerbangan menurun, tapi banyak terobosan yang dilahirkan oleh para karyawan AirNav Indonesia.

Polana mencontohkan dengan menciptakan prosedur baru navigasi penerbangan yang memberikan banyak efisiensi bagi maskapai dan aplikasi, serta sistem di bidang penerbangan yang dapat membantu kelancaran serta keamanan penerbangan.

“Hal-hal itu meyakinkan para Direksi bahwa SDM AirNav Indonesia banyak yang kompeten dan berkualitas, sehingga perlu dikembangkan untuk dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional terutama di bidang penerbangan,” tuturnya.

Baca juga :   Masa Transisi Industri Helikopter Indonesia

Sementara itu, Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Bagus Sunjoyo menyatakan bahwa di awal tahun 2022, AirNav telah memiliki Training Center yang dapat dengan resmi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri untuk meningkatkan kompetensi personil navigasi penerbangan.

“Ditambah dengan AirNav juga memiliki tenaga ahli dan tenaga pengajar internal yang memiliki lisensi sesuai dengan standar internasional,” ujarnya.

Bagus berharap ke depan, dengan terselenggaranya penandatangan PKS antara AirNav Indonesia dan PPSDM Perhubungan Udara, akan banyak melahirkan bibit bibit SDM unggul di bidang penerbangan.

SDM yang menjadi bagian dari pelatihan kedua lembaga ini, dia menambahkan, dapat menciptakan inovasi dan kreasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kualitas keselamatan penerbangan.

“Kami akan terus melakukan upaya peningkatan kualitas SDM dan berkontribusi di penerbangan nasional, dengan meningkatkan sarana dan prasarana pelatihan SDM, sehingga dapat terwujud sebuah ekosistem yang baik guna meningkatnya kelancaran dan keselamatan penerbangan nasional,” jelasnya. B

 

Komentar