Diskon Airport Tax 50% untuk Mudik Lebaran 2026

Aktivitas penumpang mengurus dokumen tiket di bandar udara (bandara). (dok. angkasapura)
Bagikan

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Airports resmi memastikan pemberian diskon tarif bandara (airport tax) atau Passenger Service Charge (PSC) sebesar 50% untuk periode mudik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut menjadi angin segar di tengah keresahan masyarakat mengenai harga tiket pesawat yang sering melonjak menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurut Direktur Utama InJourney Airports Muhammad Rizal Pahlevi, potongan harga ini diberikan khusus untuk mendukung kelancaran dan keterjangkauan mobilitas masyarakat selama masa Angkutan Lebaran 2026.

“Menindaklanjuti arahan Kementerian Perhubungan, kami kembali memberikan keringanan PSC sebesar 50%, terutama untuk seluruh rute domestik di Indonesia,” ujar Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dia menjelaskan bahwa potongan tersebut secara otomatis akan mengurangi salah satu komponen biaya yang biasanya tersembunyi di dalam harga tiket pesawat.

“Dengan berkurangnya beban biaya bandara, diharapkan harga final tiket yang dibayarkan calon pemudik menjadi lebih terjangkau,” ungkap Rizal.

Selain diskon untuk Pelayanan Jasa Penumpangan Pesawat Udara (PJP2U), pihak bandara juga memberikan keringanan bagi maskapai nasional berupa potongan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Sinergi ini, dia menambahkan, diharapkan mampu mendorong maskapai untuk tidak mematok harga tinggi selama masa angkutan Lebaran 2026.

“Kami sebagai operator bandara memastikan operasional tetap berjalan maksimal dan aman, tapi tetap memberikan insentif agar masyarakat bisa pulang kampung dengan biaya yang lebih masuk akal,” tutur Rizal.

Kebijakan serupa sebelumnya telah sukses diterapkan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Saat itu, diskon 50% PSC diberlakukan di 37 bandara di bawah naungan InJourney Airports (penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II).

Meskipun kebijakan ini berpotensi membuat InJourney kehilangan pendapatan hingga Rp250 miliar, kata Rizal, hal tersebut bukan menjadi beban.

“Sebaliknya, ini adalah bentuk dukungan penuh BUMN terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di musim libur panjang,” ujarnya.

Ini Tips untuk penumpang selama Lebaran 2026:

  1. Pantau Harga Tiket Sekarang: Dengan adanya kepastian diskon PSC, mulailah cek harga tiket di aplikasi travel langganan penumpang.
  2. Cek Rute Domestik: Diskon ini berlaku luas untuk rute dalam negeri, jadi pastikan memanfaatkan penerbangan domestik untuk mudik yang lebih hemat.
  3. Pesan Lebih Awal: Meskipun ada diskon komponen pajak, ketersediaan kursi pesawat tetap terbatas dan segera pesan tiket begitu jadwal mudik sudah dipastikan.

Dengan diskon airport tax ini, maka Lebaran 2026 diharapkan tidak hanya menjadi momen silaturahmi yang hangat, tetapi juga perjalanan yang tidak memberatkan masyarakat. B

Komentar

Bagikan