Transjakarta Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif dengan Dinas PPAPP Provinsi Jakarta

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi Provinsi Jakarta menandatangani kerja sama. (dok. transjakarta)
Bagikan

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi Provinsi Jakarta berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, belum lama ini.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza bersama dengan Kepala Dinas PPAPP Provinsi Jakarta Dwi Oktavia TLH.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung mengapresiasi langkah Transjakarta dalam menghadirkan lingkungan kerja yang inklusif dan responsif gender.

Dia berharap terobosan yang dilakukan Transjakarta dapat menjadi contoh dan diikuti oleh perusahaan maupun institusi lainnya di Jakarta dalam menciptakan ruang kerja yang aman, setara dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Direktur Keuangan, SDM dan Umum Transjakarta Mayangsari Dian Irwantari menjelaskan, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan lingkungan kerja yang aman, inklusif dan responsif gender bagi seluruh karyawan, mitra tenaga kerja, peserta magang hingga pelanggan Transjakarta.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kesetaraan.

“Transjakarta terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh insan Transjakarta mendapatkan perlindungan dan ruang kerja yang inklusif,” ujarnya.

Implementasi kerja sama akan diwujudkan melalui berbagai program strategis, mulai dari penyusunan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus, penguatan kapasitas karyawan hingga penyediaan fasilitas pendukung, seperti Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA), Tim Perlindungan Karyawan, serta pengembangan daycare ramah anak di lingkungan kerja Transjakarta.

“Kolaborasi ini diwujudkan melalui perlindungan pekerja perempuan, Pos SAPA, hingga daycare ramah anak demi menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual berbasis gender,” tuturnya.

Mayangsari menjelaskan, kolaborasi ini akan meliputi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual berbasis gender, termasuk pengembangan layanan pendampingan psikososial dan perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. B

Komentar

Bagikan