Tes PCR Akan Diberlakukan di Semua Moda Transportasi

Sektor transportasi. (Istimewa)

Kebijakan wajib tes PCR akan diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk seluruh moda transportasi secara bertahap. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, belajar dari pengalaman tahun lalu, meskipun syarat tes PCR diberlakukan untuk moda transportasi udara, mobilitas masyarakat tetap tinggi.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru mendatang,” ujarnya dalam konferensi pers virtual kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Seperti diketahui, saat ini kebijakan wajib tes PCR hanya diberlakukan bagi calon penumpang pesawat di wilayah PPKM Level 3-4. “Dan kini sudah sama dengan Nataru tahun lalu dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus.”

Baca juga :   Kemenhub Dukung Inovasi Maskapai untuk Stabilkan Harga Tiket

Menurut Luhut, terkait dengan kebijakan wajib PCR untuk moda transportasi udara yang menuai banyak kritik, hal itu dilakukan untuk menyeimbangi relaksasi aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

“Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode Nataru,” katanya.

Sementara itu, kebijakan pemerintah yang mewajibkan hasil tes PCR negatif sebagai syarat dokumen perjalanan dengan pesawat di wilayah PPKM Level 3-4 banyak mendapat kritik dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Menko Luhut menegaskan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk menyeimbangi relaksasi terhadap aktivitas masyarakat, terutama dalam sektor pariwisata.

Baca juga :   Arus Balik Angkutan Umum Masih 80% Lebih Tinggi Dibandingkan Hari Normal

“Dan perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” jelasnya.

Menko Luhut menambahkan, Indonesia harus belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi terhadap aktivitas masyarakat, kemudian kasus Covid-19 meningkat meskipun cakupan vaksinasi tinggi.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak euforia dengan pelonggaran yang diberlakukan di berbagai sektor. “Jadi saya mohon kita berpengalaman menghadapi ini, jadi jangan kita emosional. Apa yang kami lakukan ini, saya bertanggung jawab dengan ini dan kalau ada yang belum jelas dengan masyarakat, sangat siap memberikan penjelasan,” ungkapnya. B

Komentar