Sebanyak Tujuh BUMN Logistik Resmi Merger

Penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan Konsolidasi di Jakarta. (dok. istimewa)
Bagikan

Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor logistik resmi tergabung dalam satu entitas melalui penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan Konsolidasi di Jakarta.

Menurut Ketua Steering Committee Project Management Office (PMO) Konsolidasi BUMN Logistik Daud Joseph, PT Multi Terminal Indonesia sebagai entitas bertahan (surviving entity) akan menjadi wadah bagi ketujuh perusahaan selama masa transisi.

Ketujuh perusahaan logistik tersebut adalah Pelindo Sinergi Lokaseva Multiterminal Indonesia, Pelindo Sinergi Lokaseva Prima Indonesia Logistik, Pos Logistics, Pelni Logistics, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS), dan Krakatau Integrated Logistics.

“Jadi, namanya adalah surviving entity atau satu entitas yang bertahan. Jadi, surviving entity yang akan bertahan adalah PT Multiterminal Indonesia,” jelasnya.

Selama periode transisi tersebut, Daud menambahkan, perusahaan yang tergabung dalam merger tersebut akan menjalankan proses integrasi dari sisi operasional, hukum, keuangan hingga tata kelola sebelum memasuki tahap transaksi akhir.

Menurutnya, penggabungan tujuh perusahaan BUMN di sektor logistik tersebut merupakan langkah awal konsolidasi logistik nasional oleh Danantara Asset Management untuk membangun ekosistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi di Indonesia.

“Ini sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah yang ingin terjadi adanya efektivitas dan efisiensi dari proses logistik yang ada di negara ini. Dari sisi BUMN, Danantara menginginkan agar tujuh perusahaan ini dapat menjadi satu dan hari ini sudah mulai dilaksanakan,” tuturnya.

Dia menambahkan, konsolidasi BUMN logistik merupakan fase pertama yang berfokus pada transportasi darat dan sebagian layanan kepelabuhanan.

“Konsolidasi ini adalah fase pertama. Fokusnya sebagian besar pada transportasi darat dan sedikit menyentuh pelabuhan. Kajian dilakukan secara mendalam dalam waktu dua bulan dengan dukungan penuh seluruh tim,” ungkap Daud.

Dia menuturkan, perusahaan-perusahaan yang dikonsolidasikan akan menjalani masa transisi selama 12 bulan.

Pada periode tersebut, seluruh entitas akan berada dalam satu wadah melalui akta penggabungan dengan PT Multi Terminal Indonesia sebagai nama perusahaan yang digunakan.

“Fokus awal dalam 12 bulan ini adalah memastikan tujuh perusahaan yang berbeda dapat berfungsi dengan baik dalam satu wadah. Aspek legal, ketenagakerjaan, operasional dan perpajakan harus berjalan dengan benar,” katanya.

Daud yang juga Direktur Utama PT Pos Indonesia itu berharap, penyatuan tujuh perusahaan ini dapat memberikan manfaat langsung agar sektor logistik nasional dapat berkembang dengan lebih efisien.

“Manfaat yang kita harapkan bersama sebagai bangsa, di mana perusahaan logistik yang terkonsolidasi dapat memiliki semua fitur yang dibutuhkan, sehingga dengan satu entitas saja dapat melaksanakan berbagai fungsi logistik,” ungkapnya. B

Komentar

Bagikan