Rencana Konsolidasi Pelita Air dengan Garuda Indonesia Masih Tahap Kajian

Sejumlah pesawat maskapai Garuda Indonesia. (dok. garudaindonesia)
Bagikan

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menjelaskan bahwa rencana konsolidasi Pelita Air masih dalam tahap pengkajian, dan pembahasan bersama pemegang saham.

Kajian tersebut mencakup arah strategis, bentuk, struktur, tahapan, jangka waktu, dan mekanisme pelaksanaan.

Manajemen Garuda menyampaikan kajian tersebut juga dibahas secara intensi bersama pemegang saham dan pihak – pihak terkait.

Adapun kajiannya mencakup berbagai aspek, mulai dari arah strategis, bentuk, struktur, tahapan, jangka waktu, dan mekanisme pelaksanaan yang mempertimbangkan penguatan ekosistem bisnis Garuda Indonesia Group dalam agenda transformasi perseroan.

Adapun kajiannya mencakup berbagai aspek, mulai dari arah strategis, bentuk, struktur, tahapan, jangka waktu, dan mekanisme pelaksanaan yang mempertimbangkan penguatan ekosistem bisnis Garuda Indonesia Group dalam agenda transformasi perseroan.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai rencana konsolidasi yang melibatkan Pelita Air dan Garuda Indonesia Group, Perseroan menyampaikan bahwa rencana aksi korporasi dimaksud saat ini berada dalam tahap kajian dan pembahasan secara intensif bersama pemegang saham dan pihak terkait, sesuai dengan kewenangan masing – masing,” tulis manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen Garuda memastikan penetapan waktu efektif pelaksanaan merupakan bagian dari keseluruhan kajian.

Perseroan menegaskan tetap menjalankan agenda transformasi secara konsisten dan terukur, dengan fokus pada penguatan fundamental bisnis, kesiapan operasional, keberlanjutan usaha, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Setiap perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Terkait dengan struktur kepemilikan Pelita Air setelah konsolidasi, manajemen belum dapat memberikan rincian.

Menurut perseroan, saa ini struktur kepemilikan Pelita Air mengacu pada data resmi entitas yang bersangkutan.

Struktur kepemilikan yang berlaku setelah pelaksanaan aksi korporasi, termasuk setiap perubahan pada struktur entitas anak perseroan akan mengacu pada bentuk dan struktur transaksi yang ditetapkan melalui mekanisme persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap perubahan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan kewajiban keterbukaan informasi Perseroan,” tulis manajemen Garuda Indonesia.

Terkait dampak finansial pasca konsolidasi, manajemen memastikan analisis atas dampak aksi korporasi terhadap kegiatan operasional dan kinerja keuangan Perseroan menjadi bagian dari kajian menyeluruh dengan mengacu pada bentuk, struktur dan mekanisme pelaksanaan yang ditetapkan.

Perseroan tetap memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai rencana, sedangkan agenda transformasi terus dilaksanakan dengan fokus pada penguatan fundamental bisnis, kesiapan operasional dan penciptaan nilai jangka panjang.

Penetapan kontribusi keuangan Pelita Air dan periode laporan keuangan yang mencerminkan pelaksanaan aksi korporasi akan mengacu pada bentuk dan struktur transaksi, waktu efektif pelaksanaan, serta perlakuan akuntansi sesuai dengan standar yang berlaku.

Perseroan tetap memprioritaskan penguatan fundamental bisnis dan kesiapan korporasi sebagai bagian dari agenda transformasi yang berkelanjutan.

Manajemen Garuda menegaskan pembentukan ekosistem aviasi yang semakin solid membutuhkan kesiapan menyeluruh, baik dari sisi fundamental bisnis, tata kelola, operasional, sumber daya maupun keberlanjutan usaha.

“Saat ini, arah strategis rencana aksi korporasi dimaksud terus dikoordinasikan secara intensif bersama pemegang saham dan para pemangku kepentingan terkait, dengan senantiasa memastikan bahwa setiap langkah yang dipertimbangkan dapat mengakselerasi penguatan ekosistem bisnis Garuda Indonesia Group sejalan dengan agenda transformasi Perseroan,” jelas manajemen perusahaan plat merah ini.

Adapun pembahasan tersebut mencakup bentuk, skema, tahapan, jangka waktu, dan mekanisme pelaksanaan sesuai dengan kewenangan masing – masing pihak.

Dalam proses tersebut, Perseroan terus berperan aktif dengan menyampaikan data, kajian, perspektif korporasi, kesiapan operasional, dan mitigasi risiko yang diperlukan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

Penetapan arah kebijakan dan keputusan terkait aksi korporasi dilaksanakan melalui mekanisme pengambilan keputusan sesuai dengan kewenangan pemegang saham, dalam hal ini PT Danantara Asset Management, serta pihak – pihak terkait.

Seluruh proses tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati – hatian, tata kelola perusahaan yang baik, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. disebut akan menjadi holding maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan rencana bergabungnya Pelita Air ke dalam Garuda Indonesia Group sebagai bagian dari konsolidasi maskapai BUMN. B

 

 

 

 

Komentar

Bagikan