PPKM Darurat Diharapkan Mampu Pulihkan Parekraf dan Tekan Penyebaran Covid-19

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. (Istimewa)

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diharapkan dapat tercapai hingga mampu menekan angka penyebaran Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, dengan angka penyebaran Covid-19 yang turun diharapkan sektor parekraf kembali bangkit dan sektor ekonomi segera pulih.

“Kita tentunya berharap dan berupaya secara totalitas agar PPKM Darurat dapat efektif menurunkan laju penularan Covid-19,” ujarnya dalam acara Weekly Press Briefing secara daring, di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Namun, Sandiaga menuturkan, jika PPKM diputuskan untuk diperpanjang tentunya akan kita antisipasi dengan memperkuat program-program pendukungan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mempersiapkan sejumlah langkah dan skenario mitigasi sepanjang dan setelah kebijakan PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah sejak 3-20 Juli 2021.

Baca juga :   Pelabuhan Kuala Tanjung Disiapkan Jadi Transshipment Port Indonesia

Program pendukungan itu di antaranya, mendorong secara masif program vaksinasi, karena vaksinasi ini dinilai mampu menjadi salah satu benteng yang kuat dalam menghadapi Covid-19.

Menparekraf mengatakan langkah kedua adalah perluasan testing, tracing, dan treatment. Langkah Ketiga, yaitu penerapan protokol kesehatan yang terus dijalankan secara ketat dan disiplin, tentunya didukung dengan program sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) yang telah diluncurkan oleh Kemenparekraf.

Selain itu, Kemenparekraf juga sedang berupaya mempercepat proses pendistribusian dana hibah pariwisata yang dianggarkan sebesar Rp3,7 triliun.

Dana hibah ini masih dalam tahap proses dan harapannya bisa segera dirampungkan.

Kemudian, ada Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021, yang dianggarkan kurang lebih Rp60 miliar.

Baca juga :   Ditjen Hubdat dan Pemkab Banyumas Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Tipe A Bulupitu

Saat ini, program BIP masih dalam tahap seleksi dan kurasi. Selanjutnya, ada Bantuan Pemerintah Khusus (Banpersus) yang sekarang masih dalam tahap pengusulan.

“Kami terus berupaya agar dana tersebut bisa dialokasikan dengan tepat sasaran, tepat manfaat, dan berkeadilan, serta menyentuh mayarakat yang membutuhkan,” tutur Sandiaga. B

 

 

Komentar