Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak

Persimpangan jalan di kawasan Alun-Alun Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (dok. wikipedia.org)
Bagikan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis berkomitmen menyediakan jalan mulus bagi masyarakat.

Kolaborasi tersebut diwujudkan dengan berbagi peran dalam perbaikan jalan di Kabupaten Ciamis.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, Pemprov Jabar berencana memperbaiki jalan di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis pada tahun 2027, yang saat ini dalam kondisi rusak.

Sementara itu, jalan rusak di wilayah lain adalah di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis akan diperbaiki oleh Pemkab Ciamis.

Dedi sempat melewati jalan rusak tersebut dan menampung aspirasi masyarakat yang ingin jalan diperbaiki pada Jumat (16/10/2026).

Dia juga telah meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk mengalokasikan anggaran perbaikan jalan di Desa Cintajaya dalam belanja Pemkab Ciamis 2027.

Menurut perhitungan Dinas Pekerjaan Umum, biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan di desa tersebut adalah Rp11 miliar untuk jalan kabupaten dan Rp5 miliar bagi jalan desa.

“Ini bagian dari sinergi kita, jalan yang satu desa ditangani oleh pemerintah provinsi dan jalan yang di desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten,” kata Dedi.

Menurutnya, kolaborasi antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota perlu dijalin untuk membangun Jawa Barat, termasuk dalam perbaikan jalan, yang tugasnya dijalankan dengan berkolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. B

Komentar

Bagikan