PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Selain itu, potongan tarif jasa kebandarudaraan sekaligus mendorong penurunan harga tiket pesawat selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027).
Menurut Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi, potongan tarif diberikan kepada penumpang pesawat melalui pengurangan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
“Diskon sebesar 50% ini berlaku di seluruh 36 bandara yang dikelola InJourney Airports untuk seluruh rute penerbangan domestik,” ujarnya.
Pahlevi menjelaskan bahwa tarif PJP2U merupakan komponen biaya pelayanan bandara yang telah termasuk dalam harga tiket pesawat.
“Dengan adanya pengurangan tarif tersebut, biaya yang harus dibayarkan penumpang diharapkan ikut berkurang,” tuturnya.
Selain memberikan keringanan bagi penumpang, InJourney Airports juga memberlakukan diskon sebesar 50% untuk Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional maskapai sekaligus menjaga kelancaran layanan penerbangan selama masa libur akhir tahun.
Menurut Pahlevi, kebijakan potongan tarif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung kebutuhan perjalanan masyarakat pada momentum libur panjang.
“Insentif tersebut dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam bepergian, memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi dan mendorong wisatawan untuk memilih destinasi wisata domestik sebagai tujuan liburan Natal, serta Tahun Baru,” ungkapnya.




