InJourney Airports Beri Diskon Tarif Jasa Bandara 50%

Para penumpang tengah mengurus dokumen keberangkatan di bandara. (dok. kemenhub)
Bagikan

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Selain itu, potongan tarif jasa kebandarudaraan sekaligus mendorong penurunan harga tiket pesawat selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027).

Kebijakan tersebut diterapkan di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports sebagai tindak lanjut Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026 tentang Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2026 dan Tahun Baru 2027.

Menurut Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi, potongan tarif diberikan kepada penumpang pesawat melalui pengurangan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).

“Diskon sebesar 50% ini berlaku di seluruh 36 bandara yang dikelola InJourney Airports untuk seluruh rute penerbangan domestik,” ujarnya.

Adapun periode pembelian tiket yang mendapatkan potongan berlangsung mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan jadwal keberangkatan pada 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027.

Pahlevi menjelaskan bahwa tarif PJP2U merupakan komponen biaya pelayanan bandara yang telah termasuk dalam harga tiket pesawat.

“Dengan adanya pengurangan tarif tersebut, biaya yang harus dibayarkan penumpang diharapkan ikut berkurang,” tuturnya.

Selain memberikan keringanan bagi penumpang, InJourney Airports juga memberlakukan diskon sebesar 50% untuk Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan.

Potongan tarif PJP4U tersebut berlaku di seluruh bandara InJourney Airports selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional maskapai sekaligus menjaga kelancaran layanan penerbangan selama masa libur akhir tahun.

Menurut Pahlevi, kebijakan potongan tarif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung kebutuhan perjalanan masyarakat pada momentum libur panjang.

“Insentif tersebut dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam bepergian, memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi dan mendorong wisatawan untuk memilih destinasi wisata domestik sebagai tujuan liburan Natal, serta Tahun Baru,” ungkapnya.

Melalui kebijakan ini, InJourney Airports menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem penerbangan nasional dan memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya pada periode dengan peningkatan kebutuhan perjalanan masyarakat. B  

Komentar

Bagikan