Pemkab Kediri Percepat Pembebasan Lahan Dua Ruas Jalan Tol Dukung Bandara Dhoho

Bandara Internasional Dhoho Kediri, Jawa Timur. (dok. instagram@dhoho.internationalairport)
Bagikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menegaskan komitmennya mendukung pengembangan Bandar Udara (Bandara) Dhoho melalui percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk dua proyek jalan tol yang menjadi akses utama menuju bandara tersebut.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dengan terus mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Jalan Tol Ruas Kertosono – Kediri dan Jalan Tol Kediri – Tulungagung.

Sikap tersebut disampaikan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa saat mewakili Bupati Hanindhito dalam rapat penyelesaian pengadaan tanah yang digelar Kejaksaan Agung di Ballroom Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya.

Dalam rapat itu, dia menjelaskan, perkembangan proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri, sekaligus langkah percepatan yang telah dilakukan pemerintah daerah agar proyek strategis nasional tersebut dapat segera terealisasi.

“Untuk Jalan Tol Ruas Kertosono – Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terdiri dari 486 bidang,” ungkapnya.

Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau 93,6% telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi.

Meski capaian pembebasan lahan telah mencapai lebih dari 93%, masih terdapat 31 bidang yang belum terselesaikan.

Sejumlah kendala yang dihadapi antara lain sengketa waris, ketidaksetujuan terhadap nilai Uang Ganti Kerugian (UGK) hingga status kepemilikan tanah yang belum memiliki kepastian hukum.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Kediri mendorong dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain ruas Jalan Tol Kertosono – Kediri, Pemkab Kediri juga mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung yang akan menjadi akses langsung menuju Bandara Dhoho.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Kediri telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.

“Pada wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan luas 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah hampir selesai,” tutur Dewi.

Namun, lanjutnya, masih terdapat beberapa bidang Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah dan tanah wakaf yang memerlukan penyelesaian administrasi, termasuk perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok), sehingga koordinasi lintas instansi terus dilakukan.

Pemkab Kediri menilai keberadaan dua ruas jalan tol tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas menuju Bandara Dhoho.

Infrastruktur pendukung itu diharapkan mampu mempercepat mobilitas masyarakat, distribusi logistik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Kediri dan sekitarnya. B

Komentar

Bagikan