Pemerintah Bahas Skenario Libur Nataru 2022

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Istimewa)

Pemerintah tengah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, pengaturan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga Covid-19.

“Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi Nataru 2022,” ujarnya pada Selasa (8/11/2021).

Johnny menegaskan, pada prinsipnya pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga.

Pasalnya, dia menambahkan, libur akhir tahun dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga Covid-19 dan bisa berdampak sangat buruk.

“Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah,” tukasnya.

Baca juga :   Festival Gelar Melayu Serumpun 2022 Buka Peluang Usaha

Johnny memaparkan, seperti Satgas Covid-19 yang meminta semua tempat wisata dibuka terbatas. Bahkan, dia menambahkan, tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.

“Adapun, untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait,” katanya.

Johnny menyatakan, pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di Gereja pada saat perayaan Natal.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.

“Pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia tetap mematuhi prokes agar kasus penurun Covid-19 di Indonesia dapat konsisten,” ujarnya. B

Komentar