Pembangunan Infrastruktur Bandara VVIP IKN Selesai 100%

Bandara udara (Bandara) Internasional Nusantara. (dok. otoritaikn)
Bagikan

Bandar udara (Bandara) Internasional Nusantara (sebelumnya dikenal sebagai Bandara Very Very Important Person Ibu Kota Nusantara/VVIP IKN) terus mematangkan transisinya menjadi bandara komersial.

Bahkan, sejak mengantongi sertifikat bandar udara pada tahun 2025, operasionalnya sedang dalam tahap penyesuaian regulasi agar dapat melayani penerbangan umum dan publik secara penuh.

Pembangunan infrastruktur konektivitas sektor perhubungan udara di Bandara VVIP IKN selesai dikerjakan 100%, tapi perubahan menjadi bandara komersial masih menunggu regulasi pendukung untuk operasional berbagai infrastrukturnya.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa, Bandara VVIP IKN diproyeksikan menjadi pintu gerbang utama bagi mobilitas pemerintah di ibu kota baru dan kini dalam kondisi siap beroperasi.

Saat ini, hanya tersisa pekerjaan perawatan kecil atau perbaikan – perbaikan yang masuk dalam defect list.

“Ini menandakan bahwa konstruksi utama bandara telah selesai secara keseluruhan dan siap untuk menjalankan fungsinya sebagai bandar udara,” jelasnya.

Lukman menambahkan, fokus awal pengoperasian bandara ini adalah untuk mendukung kelancaran mobilisasi para pejabat negara dan tamu – tamu VVIP terkait dengan proses kepindahan dan kegiatan pemerintahan di IKN.

Meskipun demikian, potensi pengembangan fungsi bandara pada masa depan tentu akan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan ibu kota baru.

“Jadi, sampai saat ini status bandara masih VVIP, seraya menunggu kepindahan pemerintahan secara poltis ke IKN,” ungkap Lukman.

Seluruh fasilitas pendukung, seperti terminal VIP/VVIP, menara ATC, landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan area apron telah rampung dan mulai beroperasi untuk melayani penerbangan tamu Negara, serta komersial.

Bandara yang memiliki luas area 621 hektare ini mampu menampung pesawat berbadan lebar, seperti Boeing 777-300ER dan Airbus A380 berkat landasan pacu sepanjang 3.000 meter x 45 meter.

Fasilitas utamanya di antaranya terminal VIP dan VVIP seluas 7.350 m2, menara Air Traffic Control (ATC) dan area Apron seluas 80.000 m2, serta terminal bandara mampu menampung 420 penumpang per jam atau setara 1,6 juta penumpang per tahun.

Otorita IKN telah mengajukan draf Peraturan Presiden (Perpres) guna mengesahkan perubahan status Bandara Internasional Nusantara dari fasilitas khusus/VVIP menjadi bandara umum agar bisa diakses oleh masyarakat luas.

Dengan selesainya pembangunan Bandara VVIP IKN diharapkan semakin mempermudah aksesibilitas menuju dan dari ibu kota baru.

Keberadaan infrastruktur transportasi udara yang memadai ini juga menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung kelancaran proses pemindahan pusat pemerintahan dan aktivitas kenegaraan di IKN. B

 

Komentar

Bagikan