Pelni Buka Request for Information Kapal Cepat untuk Pengembangan Armada

Salah satu kapal High-Speed Craft (HSC). (dok. wikipedia.org)
Bagikan

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) membuka Request for Information (RFI) untuk memperoleh informasi pasar terkait dengan ketersediaan kapal High-Speed Craft (HSC).

Ketersediaan HSC tersebut yang berpotensi digunakan untuk mendukung pengembangan layanan angkutan laut Pelni melalui skema sewa kapal berdasarkan waktu (Time Charter) atau skema potensial lainnya.

RFI ini ditujukan kepada pemilik kapal atau pihak yang mewakili pemilik kapal yang memiliki kapal cepat dan berpotensi memenuhi kebutuhan operasional Pelni.

Informasi yang dihimpun mencakup ketersediaan kapal, spesifikasi teknis, kesiapan operasional, indikasi tarif sewa dan waktu ketersediaan kapal.

Menurut Sekretaris Perusahaan Pelni Ditto Pappilanda, penjajakan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperoleh gambaran mengenai ketersediaan kapal cepat yang dapat mendukung pengembangan bisnis angkutan laut Pelni.

“RFI ini merupakan tahap penjajakan untuk mendapatkan informasi dan gambaran mengenai ketersediaan kapal High-Speed Craft di pasar. Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan kajian Pelni dalam melihat potensi pengembangan layanan angkutan laut ke depan,” jelasnya.

Dalam RFI tersebut, Pelni membuka informasi untuk dua tipe kapal. Tipe A merupakan kapal penumpang HSC dengan konstruksi katamaran, kecepatan operasional 20 knot hingga 30 knot, draft 1 meter sampai dengan 2 meter dan kapasitas penumpang sekitar 300 orang hingga 500 orang.

Sementara itu, Tipe B merupakan kapal penumpang HSC dengan konstruksi monohull, kecepatan operasional 20 knot sampai dengan 30 knot, draft 1 meter hingga 1,5 meter dan kapasitas penumpang sekitar 200 orang sampai dengan 400 orang.

Kapal yang ditawarkan diharapkan dapat mendukung operasional domestik Indonesia dengan mempertimbangkan karakteristik rute, kondisi perairan, fasilitas pelabuhan, kapasitas penumpang, jangkauan pelayaran, kenyamanan, keselamatan, dan keandalan operasional.

Ditto menambahkan, pelaksanaan RFI tidak mengikat Pelni untuk melakukan pengadaan atau menunjuk penyedia tertentu.

Apabila kebutuhan tersebut nantinya dilanjutkan ke tahap pengadaan atau pemilihan penyedia, prosesnya dilakukan sesuai dengan ketentuan internal perusahaan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Pelni tetap memastikan setiap tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk saat ini, kami masih berada pada tahap pengumpulan informasi pasar dan belum merupakan proses pengadaan,” ungkapnya.

Pemilik kapal atau pihak yang mewakili pemilik kapal yang berminat dapat menyampaikan Letter of Intent (LoI) beserta informasi kapal yang dibutuhkan antara lain daftar kapal, ship particulars, general arrangement, kapasitas, status klasifikasi dan bendera, foto kapal terbaru, informasi kepemilikan, indikasi tarif sewa, serta estimasi ketersediaan kapal.

Informasi dan dokumen tersebut dapat disampaikan melalui email pada komersialpenumpang@pelni.co.id dengan subjek RFI_HSC (Tipe Kapal (Nama Perusahaan).

Penyampaian informasi paling lambat pada Rabu, 22 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan kriteria kapal dapat diunduh melalui link.pelni.co.id/RFIKapalCepat.

Pelni mengundang pemilik kapal atau pihak yang mewakili pemilik kapal untuk berpartisipasi dalam proses penjajakan ini dengan menyampaikan informasi kapal yang sesuai atau berpotensi memenuhi kebutuhan yang tercantum dalam dokumen RFI. B

Komentar

Bagikan