Pelindo Kembangkan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Jatim Lewat JIIPE

Area pelabuhan sekitar 400 hektare di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). (dok. jiipe.com)

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengembangkan kawasan industri terpadu di berbagai penjuru nusantara.

Salah satunya Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur.

“JIIPE merupakan bagian dari strategi PT Pelindo mengembangkan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan,” kata Direktur Utama PT Pelindo (Persero) Arif Suhartono di Jakarta dalam siaran pers, Minggu (12/11/2023).

Dia mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus menyelesaikan berbagai masalah konektivitas antara kawasan industri dengan pelabuhan, seperti delays trucking, keterbatasan moda transportasi, waktu tempuh yang tinggi, dan keterbatasan infrastruktur jalan.

Kawasan Ekonomi Khusus Gresik yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan terdapat dua entitas didalamnya yaitu PT BKMS selaku pengembang dan pengelola kawasan industri (Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola) merupakan usaha patungan antara PT Pelindo (Persero) dengan PT AKR Corporindo Tbk., dengan komposisi kepemilikan sebesar 40% dan 60%.

Baca juga :   Penjabat Bupati Purwakarta Lepas Tim Soeratin U-17 Persipo

Sebelum 1 Oktober 2021 ketika empat perusahaan pengelola pelabuhan merger menjadi PT Pelindo (Persero), dua perusahaan tersebut merupakan afiliasi dari PT Pelindo 3, sedangkan untuk kawasan residensial di kembangkan dan dikelola langsung oleh PT AKR Surabaya Land Corporindo.

Dibangun sejak tahun 2012, kawasan industri JIIPE resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik.

Kegiatan usahanya terdiri atas produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital, pengembangan teknologi, dan pengembangan energi dengan didukung industri 4.0. B

Komentar