Merger Angkasa Pura I dan II Terjadwal Selesai pada Juli 2024

Angkasa Pura Airports atau PT Angkasa Pura I (AP I). (dok. ap1.co.id)
Bagikan

Penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I/Angkasa Pura Airports) dan PT Angkasa Pura II (AP II) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (API) ditargetkan selesai Juli 2024.

Perusahaan pun memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan imbas penggabungan tersebut.

“Yang jelas dari sisi kita tidak ada pengurangan karyawan, tetap menghitungkan masa kerja masing-masing, karena AP I dan AP II punya masa kerja masing-masing,” kata Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia Rahadian D. Yogisworo di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, proses merger antara AP I dan AP II saat ini masih berjalan.

Paperwork atau proses pemberkasan sedang dilakukan. Di sisi lain, dia memastikan bahwa proses merger Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi saat ini ya proses penggabungan sedang berlangsung. Kami menargetkan dapat segera terlaksana. Sekarang sedang berproses banyak, masalah kepengurusan, izin pada badan usahanya, itu semua sedang berproses semua untuk sampai penggabungan,” jelasnya.

Sebelumnya, rencana penggabungan AP I dan II dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan yang diterbitkan pada 28 Mei 2024.

Pada dokumen itu disebutkan, badan hukum AP I dan II akan berakhir terhitung sejak efektifnya penggabungan.

Menurut dokumen itu, Ringkasan Rancangan Penggabungan ini dibuat sehubungan dengan rencana pelaksanaan penggabungan PT Angkasa Pura I (AP 1) dan PT Angkasa Pura II (AP 2) ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (API) (Penggabungan).

“Untuk selanjutnya, status badan hukum AP 1 dan AP 2 menjadi berakhir karena hukum terhitung sejak tanggal efektifnya penggabungan, yang mana seluruh aktiva dan pasiva AP 1 dan AP 2 akan beralih, karena hukum kepada API selaku perseroan terbatas yang menerima Penggabungan,” tulis dokumen tersebut.

Tanggal efektif penggabungan adalah tanggal penerbitan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menkumham atas perubahan anggaran dasar API yang dilakukan dalam rangka penggabungan ini.

“Berdasarkan diskusi Direksi AP 1, AP 2 dan API, direncanakan laporan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing AP 1, AP 2 dan API sebelum pelaksanaan penggabungan adalah per tanggal 30 Juni 2024, sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) API setelah efektifnya pelaksanaan Penggabungan adalah per tanggal 1 Juli 2024,” tulis dokumen itu.

Dengan dilaksanakannya penggabungan, maka status badan hukum masing-masing AP I dan AP II akan berakhir, karena hukum.

Oleh karenanya, kegiatan-kegiatan usaha yang saat ini dilaksanakan oleh AP I dan AP II, termasuk usaha di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Sebelumnya, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menambahkan, penggabungan operator bandara tersebut ditargetkan selesai Juli 2024, sehingga akan muncul perusahaan operator bandara terbesar ke-4 dunia.

“Kita harapkan prosesnya akan selesai di Juli dan bulan ini kita mulai muncul satu perusahaan operator airport yang besar dan ini akan menjadi nomor empat terbesar di dunia, dengan jumlah penumpang itu kita 170 juta per tahun,” tuturnya. B

 

 

Komentar

Bagikan