Mentoring Port State Control Guna Ciptakan Produktivitas Pelabuhan

Kegiatan pelatihan atau mentoring Port State Control Officer. (dok. hubla.dephub.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali mengadakan pelatihan atau mentoring Port State Control Officer.

Kegiatan mentoring dibuka oleh Kepala Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Perak Surabaya Hernadi Tri Cahyanto.

Materi pelatihan disampaikan oleh Tat Yeung, tenaga ahli dari Australia yang telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun melakukan pemeriksaan kapal di Australia.

Menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt. Mugen Sartoto, kegiatan mentoring ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan produktivitas pelabuhan yang lebih baik.

“Para Syahbandar sesuai amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam melaksanakan tugasnya melakukan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing di pelabuhan, maka dibekali pelatihan agar mampu melaksanakan tugas inspeksi kapal dengan optimal,” ujarnya.

Pelatihan ini dilaksanakan bersama tim expert Ship Safety Inspection Center of Excellence (SSI-COE) yang merupakan pusat unggulan pemeriksaan keselamatan kapal yang di bentuk oleh DJPL dan didukung secara teknis oleh Australian Maritime Safety Authority (AMSA).

Baca juga :   Tingkatkan Ketertiban Transportasi Jalan di Daerah BPTD Kelas II Jateng Gelar Sosialisasi Keselamatan

Adapun mentoring yang disampaikan meliputi 30% teori dan 70% praktik dengan materi terkait target kapal asing yang dilanjuti dengan inspection on board, kemudian diakhiri setiap harinya dengan sesi pembahasan temuan-temuan deficiencies dari hasil inspeksi.

Program yang berlangsung selama lima hari ini adalah kelanjutan dari yang telah dilaksanakan sebelum nya di Padang pada 5-9 September 2022.

“Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan profesionalisme para petugas pemeriksa keselamatan kapal oleh Unit Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merata di semua wilayah Indonesia,” jelas Capt. Mugen.

Pembahasan dalam pelatihan ini juga berkaitan dengan keselamatan kapal (ship safety), persyaratan inspeksi di bawah aturan Konvensi tentang Perburuhan Maritim atau Maritime Labour Convention Tahun 2006 (MLC 2006), serta mengenai implementasi praktis dari PSC terkait dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Konvensi Internasional, seperti SOLAS, IMDG dan IMSBC dan kode etik pemeriksaan kapal.

Baca juga :   Ditjen Hubla Uji Petik Kelaiklautan Untuk Pastikan Kapal Angkutan Lebaran 2023 Nyaman dan Selamat

Adanya pelatihan serupa diharapkan akan berdampak positif seperti amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.119 Tahun 2017 tentang pejabat pemeriksa kalaiklautan dan keamanan kapal asing dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/11/8/djpl-18 tahun 2018.

Selain itu, amanat Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 tentang pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar keluar negeri PSCO dapat membantu Marine Inspector melakukan pemeriksaan kapal Indonesia yang akan melakukan pelayaran ke luar negeri, khususnya terkait dengan kepatuhan terhadap STCW.

“Jadi, diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan melakukan pelayaran internasional tidak lagi mengalami penahanan di luar negeri, sehingga pada tahun 2022 Indonesia masih bisa bertahan pada zona Whitelist Tokyo MoU yang pernah sudah bisa dicapai pada tahun 2020,” ungkap Capt. Mugen. B

 

 

 

Komentar